Header Ads

ads header

Breaking News

Warga pinta kandang babi yang berada di kampung Menggala, tidak boleh ber oprasi lagi



Tulang Bawang, suara intelektual.com Kandang babi milik seorang wayan gelong yang berada di RT 01 RK 05 Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, disoal warga setempat karena sangat meresahkan dan menggangu lingkungan.

Dikatakan  warga setempat yang namanya enggan di sebutkan namanya, perusahaan ternak babi itu sudah berjalan kurang lebih dua tahun tanpa mengantongin izin, baik dari kampung maupun Pemkab.

Babi tersebut berjumlah 50 ekor, ucapnya kepada wartawan.

“Saya sebagai masarakat muslim yang berada di sekitaran lokasi kandang tersebut merasa sangat terganggu dengan aroma kotoran babi itu, tambah lagi mengangu pernafasan. Bukan cuma itu, limbahnya juga mengalir ke sungai tempat warga mandi,”ungkapnya, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, seharusnya sebelum mendirikan kandang babi itu, musyawarah dengan pamong desa atau masyarakat setempat, ini sama sekali tidak ada musyawarah dan kordinasi dengan masyarakat setempat.

Dengan pembuatan kandang ternak babi yang sudah cukup pantantis, seharusnya ada ijin lingkungan, baik dari masyarakat setempat maupun aparatur kampung dan juga harus memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB), tambahnya.

“Maka dari itu, kami sebagai masyarakat setempat mengharap agar pemerintah kampung atau dinas terkait mengambil langkah dan sikap yang tegas, untuk menegur pengusaha ternak dan memberikan pengarahan agar tidak merugikan kesehatan orang banyak, “cetus sumber kepada media ini.

Sampai berita ini diterbitkan, pengusaha ternak kandang babi belum bisa dimintai keterangan, karena jarang di tempat.(red)

Tidak ada komentar