Diduga Diskominfo Kota Bandar Lampung Ada Permainan Internal dana publikasi
Bandar Lampung (Harian Suara Intelektual)Aroma dugaan penyimpangan di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, sorotan datang dari pihak perusahaan media Kabar Kreatif dan Media Maklumat yang mengaku dirugikan setelah seluruh prosedur administrasi melalui sistem Inaproc tahun 2025 disebut telah rampung, namun hingga kini proses pencairan dan invoice tak kunjung berjalan. Jumat (22/05/2026).
Direktur Media Kabar Kreatif, Alfan, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Ia menilai ada dugaan permainan internal yang tidak profesional dan berpotensi merugikan perusahaan media yang telah mengikuti mekanisme resmi pemerintah.
“Saya merasa dirugikan dan terkesan ditipu oleh pihak Diskominfo Kota Bandar Lampung. Ini menjadi acuan untuk Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar menindak tegas oknum-oknum yang bermain di Diskominfo Kota Bandar Lampung,” ujar Alfan.
Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dan pemberkasan telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku di Inaproc.
Bahkan media/perusahaan lain lain nya berkas SDH diterima namun tak kunjung ada pencairan .akan tetapi di sisi lain banyak media atau perusahan yg SDH cair bulan lalu..ini yg di nama kan tebang pilih terhadap media yg SDH terdaftar ..kuat dugaan kami media , ada carut marut nya permainan orang dalam membagikan Anggaran utk media yg dikenal...ironis nya lagi ada dua media yg di janjikan oleh pihak Kominfo masuk di anggaran perubahan...
Bahkan, ia menyebut proses tersebut sempat dilakukan klik ulang oleh mantan kepala bidang berinisial “R”. Namun anehnya, hingga hampir tiga minggu berjalan, invoice disebut belum juga diterbitkan.
“Punya saya sudah di-klik ulang di Inaproc oleh mantan Kabid inisial R. Namun sampai saat ini belum berjalan sama sekali, invoicenya pun belum keluar. Sudah hampir tiga minggu ini,” bebernya.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, ketika sistem digital pengadaan pemerintah dibangun untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, justru muncul dugaan adanya hambatan administratif yang dinilai janggal dan tidak profesional.
Tak hanya itu, isu yang beredar di kalangan media lokal juga semakin memanaskan suasana. Diskominfo Kota Bandar Lampung diduga mengajak sejumlah media untuk bekerja sama dalam pengelolaan media Diskominfo dengan pola pembagian keuntungan 50:50 dalam satu media.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik demikian dinilai mencederai prinsip independensi pers sekaligus membuka ruang konflik kepentingan yang serius.
Polemik ini menjadi ujian besar bagi integritas birokrasi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Publik kini menunggu langkah tegas dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam proses kerja sama media maupun pengelolaan anggaran publik.
Sementara itu, pihak Direktur Perusahaan Media Kabar Kreatif dan Media Maklumat meminta persoalan tersebut segera diselesaikan sebelum melebar ke ranah hukum.
“Kami menghimbau agar segera diselesaikan supaya tidak melebar sampai ke inspektorat dan kejaksaan. Sebab ini sudah jelas temuan dan kami pegang buktinya,” Tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Publik pun mendesak adanya transparansi penuh agar dugaan praktik korupsi, permainan proyek media, maupun penyalahgunaan kewenangan dapat dibuka secara terang benderang di hadapan hukum dan masyarakat. (Tim)

Tidak ada komentar