Header Ads

ads header

Breaking News

Menjaga Ingatan, Membangun Peradaban: Komitmen Eva Dwiana Selamatkan Warisan Sejarah Lampung



Bandar Lampung (harian Suara Intelektual)Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan langkah konkret dalam merawat ingatan kolektif daerah. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung dalam sebuah pertemuan strategis yang tidak sekadar seremonial, tetapi sarat arah kebijakan, menyelamatkan sejarah sebelum benar-benar hilang.

Fokus utama pertemuan itu jelas, penetapan Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya Kota. Bangunan ini bukan sekadar artefak fisik, melainkan ruang historis yang merekam denyut perjuangan lahirnya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964. Di tempat inilah gagasan, perlawanan administratif, dan tekad kolektif masyarakat Lampung dirumuskan.

Eva Dwiana tidak berhenti pada dukungan normatif. Ia secara tegas menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Asisten I Wilson Faisol dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eka Afriana, untuk segera menggelar sidang penetapan bersama TACB Kota. Ini adalah sinyal kuat, birokrasi tidak boleh lamban dalam urusan sejarah.

Namun komitmen administratif saja tidak cukup. Kondisi fisik Rumah Daswati yang memprihatinkan menjadi catatan kritis. Instruksi untuk segera membersihkan bangunan tersebut mencerminkan pendekatan pragmatis, penyelamatan dimulai dari tindakan paling dasar, sebelum berbicara tentang konservasi jangka panjang.

Ketua TACB Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menggarisbawahi urgensi tersebut. Ia menyebut Bandar Lampung sebagai wilayah dengan jumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) terbanyak di provinsi, tetapi sekaligus menghadapi risiko terbesar, kehilangan jejak sejarah karena keterlambatan penanganan.

Rumah Daswati, yang dahulu dimiliki Kapten Ahmad Ibrahim, memiliki nilai simbolik yang tak tergantikan. Sejak 8 Maret 1963, bangunan ini menjadi pusat konsolidasi perjuangan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung, sebuah fase penting yang menandai upaya pemisahan dari Sumatera Selatan. Dari ruang sederhana itu, lahir gelombang aspirasi yang akhirnya membentuk identitas administratif dan kultural Lampung hari ini.

Pernyataan Anshori lugas, pelestarian sejarah bukan nostalgia, melainkan kebutuhan peradaban. “Sejarah tidak boleh hilang ditelan zaman,” ujarnya, menegaskan bahwa ingatan kolektif adalah fondasi identitas masyarakat.

Lebih jauh, TACB juga mengingatkan bahwa potensi sejarah Bandar Lampung tidak berhenti pada era pembentukan provinsi. Kota ini terhubung dengan peristiwa global seperti Letusan Gunung Krakatau 1883, sebuah bencana yang dampaknya mengguncang dunia, dari gelapnya langit hingga perubahan iklim sementara yang dirasakan lintas benua.

Dalam konteks ini, rekomendasi pembangunan replika Kapal Uap Berouw bukan sekadar proyek estetika, tetapi strategi narasi sejarah. 

Kapal yang terdampar akibat tsunami Krakatau di kawasan Sumur Putri dapat menjadi simbol konkret keterhubungan lokal dengan sejarah global, sekaligus memperkuat daya tarik wisata berbasis edukasi.

Langkah Pemkot Bandar Lampung patut diapresiasi, tetapi juga perlu dikawal. Penetapan cagar budaya bukan garis akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab panjang, konservasi, edukasi publik, hingga integrasi dalam pembangunan kota.

Jika dijalankan secara konsisten, upaya ini tidak hanya menyelamatkan bangunan tua, tetapi juga menegaskan satu hal penting, bahwa kemajuan kota tidak boleh mengorbankan ingatan. Sebab tanpa sejarah, pembangunan hanya akan menjadi deretan angka tanpa makna. (Ferry)

Tidak ada komentar