Dari Administrasi ke Akuntabilitas: Langkah Nyata Menjaga Integritas Partai Politik
BANDAR LAMPUNG (HARIAN SUARA INTELEKTUAL)Di tengah dinamika politik yang kian kompleks, peran negara dalam memastikan tata kelola partai politik tetap akuntabel tidak berhenti pada proses verifikasi peserta pemilu. Jum'at (20/02/2026)
Hal ini ditegaskan oleh Zaki, yang menyatakan bahwa meskipun partai politik telah lolos verifikasi sebagai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), fungsi pembinaan dan fasilitasi di tingkat daerah tetap menjadi tanggung jawab strategis Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Menurutnya, verifikasi oleh KPU adalah pintu masuk administratif dalam kontestasi demokrasi, namun bukan titik akhir dari pengawasan dan penataan kelembagaan partai.
“Kesbangpol tetap memiliki peran penting dalam memfasilitasi administrasi dan pendataan kepengurusan partai di daerah. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga transparansi, legalitas, dan keteraturan organisasi politik,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa negara hadir tidak hanya sebagai regulator pemilu, tetapi juga sebagai penjaga kesinambungan sistem politik yang sehat.
Dalam praktiknya, banyak persoalan muncul di tingkat daerah, mulai dari dualisme kepengurusan, lemahnya administrasi, hingga minimnya pelaporan struktur organisasi.
Di sinilah Kesbangpol memainkan fungsi vital sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan partai politik.
Pendekatan ini juga mencerminkan keseimbangan antara otonomi partai politik dan tanggung jawab negara dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai koridor hukum.
Negara tidak mencampuri ideologi atau arah politik partai, tetapi memastikan bahwa tata kelola organisasinya tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, penguatan peran Kesbangpol juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan integritas aparatur.
Tanpa itu, fungsi fasilitasi berpotensi menjadi birokratis semata, kehilangan substansi pembinaan yang seharusnya mendorong profesionalisme partai politik.
Zaki mengingatkan bahwa demokrasi yang matang tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga dari kualitas institusi politik yang berkompetisi di dalamnya.
“Jika partai politik tertata dengan baik hingga ke daerah, maka kualitas demokrasi kita akan naik secara fundamental,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kerja demokrasi adalah proses berkelanjutan. Verifikasi KPU adalah awal, tetapi pembinaan dan pengawasan administratif oleh Kesbangpol adalah fondasi yang memastikan bangunan politik tidak rapuh di akar rumput. (Ferry)

Tidak ada komentar