Menguatkan Keluarga, Mengokohkan Kota: Semangat Baru Perlindungan Pekerja
BANDARLAMPUNG (HARIAN SUARA INTELEKTUAL)Eva Dwiana kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan sosial dengan menyerahkan secara langsung santunan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, Rabu (04/02/2026).
Penyerahan santunan ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia adalah representasi konkret kehadiran negara dalam melindungi pekerja, baik formal maupun informal, dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat menghantam kapan saja.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menempatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menjaga stabilitas sosial.
Salah satu penerima santunan, Bapak Yuriansyah yang berdomisili di Jalan Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton, menerima haknya sebagai peserta program.
Momen tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bukanlah belas kasih, melainkan hak warga negara yang wajib dipenuhi.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran sentral dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.
“Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong produktivitas mereka,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan yang rasional dan berorientasi masa depan. Perlindungan sosial bukan hanya soal santunan, melainkan investasi jangka panjang terhadap produktivitas dan daya saing daerah.
Pekerja yang terlindungi akan bekerja dengan rasa aman, rasa aman melahirkan produktivitas, produktivitas mendorong pertumbuhan ekonomi.
Adapun penerima santunan pada kesempatan tersebut meliputi:
• Tarmizi – Kecamatan Tanjung Karang Pusat
• Yuriansyah – Kecamatan Kedaton
• Tabrani – Kecamatan Teluk Betung Timur
• Miswati – Kecamatan Way Halim
• Ansori – Kecamatan Way Halim
• Joko Marnoto, Agung Sudrajat, Rustini – Kecamatan Sukarame
• Meta Yuliani – Kecamatan Sukabumi
Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong seluruh pekerja untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Tantangan terbesar bukan pada regulasi, melainkan pada kesadaran kolektif. Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial, memastikan akses, memperluas sosialisasi, dan menghadirkan sistem yang responsif serta transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa pembangunan kota tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari ketahanan sosial warganya. Ketika pekerja terlindungi, keluarga lebih kuat.
Ketika keluarga kuat, kota menjadi tangguh.
Dengan penyerahan santunan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan sikap, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan pilihan, melainkan fondasi kesejahteraan bersama. (Ferry)


Tidak ada komentar