ASN Bandar Lampung Didorong Tingkatkan Digitalisasi dan Profesionalisme Pelayanan Publik
BANDAR LAMPUNG(HARIAN SUARA INTELEKTUAL)Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Nur Ramdan, memimpin apel mingguan di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, sebagai momentum evaluasi kinerja dan penegasan komitmen pelayanan publik.
Dalam sambutan yang dibacakan, Wali Kota menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pelayanan pemerintahan.
Transformasi digital bukan sekadar modernisasi, tetapi strategi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam melayani masyarakat.
ASN diminta untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan terus meningkatkan kompetensi digital agar pelayanan publik berjalan lebih profesional.
Selain itu, kedisiplinan ASN tetap menjadi perhatian utama. Wali Kota menekankan agar seluruh pegawai menjaga integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Disiplin kerja, menurutnya, merupakan fondasi dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor juga menjadi sorotan. Menurut Wali Kota, lingkungan kerja yang tertib dan nyaman mencerminkan budaya kerja yang sehat.
Ia turut mengingatkan pemeliharaan gorong-gorong dan saluran drainase di seluruh wilayah kota sebagai langkah antisipatif terhadap risiko banjir, khususnya menjelang musim penghujan.
Menutup apel, M. Nur Ramdan mengajak seluruh ASN menyambut bulan suci Ramadan dengan meningkatkan keimanan, kepedulian sosial, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Marhaban ya Ramadan, mari kita sambut bulan suci ini dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Apel mingguan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus memastikan pelayanan publik yang prima.
Pemerintah kota berharap seluruh pegawai mampu mengimplementasikan arahan ini secara konsisten, menjadikan pelayanan publik tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Ferry)

Tidak ada komentar