DPRD dan Pemprov Lampung Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026
BANDARLAMPUNG (Harian Suara Intelektual)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap dua agenda penting, yakni Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. (08/08/2025)
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Ibu Kostiana, S.E., M.H. Hadir mewakili Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Ibu Dr. Jihan Nurlela, M.M., yang turut memberikan sambutan atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menandatangani dua Nota Kesepahaman, yaitu:
• MoU Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025; dan
• MoU KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa proses ini harus mengedepankan prinsip perencanaan yang tepat, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
"Kesepakatan yang telah dicapai hari ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Ranperda APBD 2026.
Kami berharap seluruh proses penganggaran dapat berjalan secara terukur dan berpihak pada kebutuhan rakyat," ujar Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
Rapat Paripurna ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan kelangsungan pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran. (Red)

Tidak ada komentar