Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rakor dan Penandatanganan Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal
Bandar Lampung (Harian Suara Intelektual)Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Bapak M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag., menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Acara tersebut digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Hotel Novotel Lampung, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang usaha mikro dan kecil (UMK) serta perwakilan dari lembaga pemerintah daerah dan pusat.
Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis BPJPH RI dalam rangka menyukseskan penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJPH dengan sejumlah pihak terkait guna memperkuat fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK di Provinsi Lampung.
M. Syukron Muchtar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPJPH dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran implementasi program sertifikasi halal.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan dukungan konkret, baik melalui kebijakan maupun anggaran, agar pelaku UMK dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal tanpa terbebani secara administratif maupun finansial.
"Langkah ini sangat strategis untuk mendukung daya saing produk lokal, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kehalalan produk bagi masyarakat.
Kami di Komisi V DPRD Provinsi Lampung siap bersinergi dan mendorong kebijakan yang berpihak kepada UMK," ujar beliau.
Acara ini juga menjadi ajang pertukaran informasi, diskusi, dan konsolidasi program antara BPJPH dengan stakeholder daerah, termasuk dinas terkait, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta asosiasi pelaku usaha.
Dengan adanya koordinasi dan kerja sama ini, diharapkan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi umat di Provinsi Lampung. (Red)
Tidak ada komentar