Header Ads

ads header

Breaking News

Asisten 1 Sedakab Tulang Bawang ,Drs Ahmad Suharyo M,si.buka suara , kontroversi bagi awak media.

"Tulang Bawang Lampung (SUARA INTELEKTUAL COM)Asisten 1 Setdakab Tulang Bawang Drs Ahmad Suharyo M, Si,buka suara, terakait Dengan adanya pemberitaan bahwa Dinas Kominfo tidak Transfaran dan tidak Relevan dalam pembagiann dana publikasi tahun 2023.merujuk dari instruksi dari Pj Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan, dalam Audensi berapa  bulan yang lalu dengan para lembaga pers mengatakan , untuk media online harus pukul rata dan jangan sampai ada perbedaan,jumaat 29/12/2023.

"Asisten 1, Ahmad Suharyo saat hendak dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, dalam UUD Pers bahwa setiap pemberitaan kegiatan pers itu tidak di perkenankan untuk di beri imbalan,dengan dalam bentuk apapun,yang kedua dari sisi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,tidak ada kewajiban  khusus, menganggarkan untuk dana publikasi, karena apa ,mereka ada dinas Kominfo,ada kementerian Kominfo,yang punya tugas mempublikasikan kinerjanya.

"Lanjut  Suharyo,karena kemenntrian Kominfo punya anggaran,karena untuk menjalin komunikasi,supaya ada semacam publikasi bersama,jadi tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah dia publikasi dengan Si A,B dan C,dengan pertimbangan bahawa lembaga Si A,B,C, adalah lembaga yang layak,lembaga yang baik, menyampaikan publikasi jadi itu tergantung kebijakan, pemegang kebijakan  hari ini, pengelolaan anggaran yang terkait dengan publikasi,jadi dengan dasar hukumnya,memang tidak ada kewajiban pemerintah Daerah menganggarkan dan membayar dengan lembaga Pers itu untuk melaksanakan kegiatan,kenapa?Pers itu adalah lembaga yang independen,tapi kenapa di buat semacam  dana kerja sama,untuk membangun komunikasi yang baik ,semua elemen, termasuk dunia Pers itu masalah nya.

"Masih Suharyo, jadi Pers nuntut kenapa gk dianggarkan yaitu salah kaprah,dalam UUD pers itu aktifitas nya  harus mandiri,tetapi berdasarkan kebijakan bersama dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan,maka pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana mengajak semua elemen bekerja sama dalam mempublikasikan kinerjanya,kalau terkait dengan anggaran saya gk mau katakan nanti di bilangin tidak berpihak kepada wartawan, sebenarnya aturan mainya seperti itu, Kejaksaan dan Kejari mengatakan harus ada verivikasi yang aktual, terkait dengan seluruh media,cetak maupun online, itu hasil konsultasi tim Kominfo yang di dampingi bagian Hukum dengan kejaksaan, mereka juga di Audit.kalau mereka menganggarkan anggaran yang menguntungkan orang lain, atau membuat orang lain, keuangan Negara tampa pada tempat nya, mereka juga di proses.oleh Kejaksaan itu kondisi saat ini.

"Suharyo juga menambahkan, beda saat saya dahulu jadi Kadis Kominfo masih bisa kita pilah dan pilih bagaimana beri anggaran kepada Jurnalis tertentu  media yang kinerjanya  bisa bersahabat dengan pemerintah daerah itu di ajak kerjasama," ungkapnya.(tim)

Tidak ada komentar