Header Ads

ads header

Breaking News

Aksi Jambret HP di Rumah Makan Putra Menang Bogor Terekam CCTV, Diduga Sering Terjadi di Wilayah Sekitar Membuat Warga Resah



Bogor (Suara intelektual com)Aksi penjambretan Hp di Rumah Makan (RM) Putra Menang Jalan Mayor Oking Atmaja No. 37, RT 01/09, Desa Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Terekam Kamera CCTV.

Penjambretan tersebut terjadi sekitar Pukul 04.16 WIB, Sabtu (22/07/23). Dalam rekaman CCTV pelaku yang berjumlah dua orang berpura-pura memesan kopi.

"Pelaku nya ada dua orang, yang satu nunggu di motor dan satu nya pesan kopi," terang Dian korban yang Hp nya di gondol pencuri.

Lalu, karena terburu-buru membuat kopi tanpa curiga penjaga RM tersebut masuk ke dalam dan meninggalkan Hp serta kedua anaknya di depan tempat meja makan konsumen.

"Saya masuk ke dalam untuk buat kopi, Hp saya dipegang anak. Tiba-tiba saya dengar anak saya teriak, mah hp mah hp, bergegas saya langsung keluar," jelasnya.

Terlihat dalam rekaman CCTV, pelaku yang menggunakan jaket hoodie warna abu-abu memantau situasi setelah Dian masuk ke dalam untuk membuat kopi.

Dirasa situasi sudah aman, pemuda tersebut langsung mengambil paksa Hp yang sedang dipegang oleh anak penjaga RM. Putra Menang.

Setelah mendapatkan hp, Pemuda yang memakai jaket hoodie bergegas keluar disambut temannya yang memakai jaket hitam yang sudah menunggu diatas motor.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh H. Muhamad selaku pemilik RM. Putra Menang.

"Benar saya sudah tanyakan ke Dian terkait kehilangan Hp nya di Rumah Makan milik saya. Di daerah ini memang kurang pengawasan, jadi rentan tindak kejahatan walaupun dekat dengan Pos Polisi Citeureup Bogor," ujarnya.

"Kejadian ini sebenarnya bukan pertama kali, warga disini sudah resah. Ini kedua kali nya terjadi ditempat saya, dua tahun yang lalu sudah saya laporkan ke pihak kepolisian. Akan tetapi sampai saat ini belum tertangkap juga pelaku nya. Maka nya saya pasang CCTV, kalau sampai ini tidak tertangkap juga kebangetan," ucap H. Muhamad. 

Diketahui, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Hp merk Samsung Galaxy A 33 dengan harga Rp.  5.000.000 dan uang cash didalam cashing Hp sebesar Rp. 500.000. (HMS)

Tidak ada komentar