Wartawan Korban Intimidasi Minta Berkas Dicabut
BANDARLAMPUNG, (Suara intelektual.com) Ginda Anshori, kuasa hukum wartawan tintainformasi.com Amuri meminta pencabutan berkas perkara ke Polda Lampung. Perkara ini terkait ancaman pembunuhan terhadap wartawan Amuri.
Amuri diancam dibunuh setelah memberitakan proyek rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Bandar Lampung. Proyek sebesar Rp 5,6 miliar itu menggunakan APBD Lampung Selatan tahun 2021.
Ginda menilai, penyidik mengalami kendala dan kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Sejak perkara ini dilaporkan, penyidik satreskrim Polres Lampung Tengah baru sebatas melakukan pemeriksaan dari saksi pelapor. Alhasil penanganannya tidak efektif.
"Tim kuasa hukum telah beberapa kali mempertanyakan kepada Penyidik Polres Lampung Tengah. Mereka sepertinya mengalami kendala untuk menemukan alamat dari tersangka yang melakukan pengancaman tersebut,” jelas Gindha, Minggu (3/4/2021).
Gindha berharap, dengan ditariknya berkas perkara ini, Polda Lampung lebih maksimal dan lebih cepat mengungkap kasus ini. (Rilis/red)
Tidak ada komentar