Header Ads

ads header

Breaking News

Desak inspektorat untuk segera selesaikan laporan terkait saling tuding penarikan dana publikasi




TUBA(Suara intelektual com)Terkait viralnya pemberitaan yang beredar di media online dan media cetak dengan dugaan saling tuding penarikan dana publikasi dan langganan koran terhadap sejumlah Kepala Kampung di Tulang Bawang, senilai Rp. 2.400.000,- yang diduga dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tuba. Ketua AWPI Tuba desak Inspektorat segera lakukan pemerikasaan terhadap oknum tsb. Senin, (11/04/2022).

Redy Sanjaya menjelaskan, "Ya pasalnya, dengan dugaan surat pernyataan palsu yang dilayangkan oleh Sekcam Gedung Aji inisial (AL) dan Sekdes Penawar Baru inisial (TM) kepada pihak Dinas DPMK/K yang di sampaikan oleh kadis DPMPK Yen Dahren kepada Awak media sangat bertolak belakang dengan alat bukti rekaman yang kami miliki. Dan saya Redy Sanjaya, selaku Ketua AWPI Tuba mendesak Inspektorat Tulang Bawang melalui Irban V dan Irban terkait, untuk cepat tanggap melakukan pemeriksaan terhadap oknum - oknum tersebut," ucapnya.

Sambungnya, "Apalagi, dengan permasalahan ini banyak Publik (Masyarakat umum) mempertanyakan atas kebenarannya, semoga dengan laporan kami di Inspektorat dapat segera terselesaikan dengan cepat dan kebenarannya akan terungkap. serta  dikemudian hari tidak ada lagi oknum - oknum nakal yang melakukan hal serupa, yang bakal merugikan orang banyak khususnya insan pers Tuba". Tegasnya.

Selanjut nya dengan hal tersebut, Husen selaku Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Tuba, Angkat bicara, " ia meminta kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan penarikan dana publikasi 2.400.000,- di tahun 2022 yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tuba secara profesional dan tidak pandang bulu terhadap oknum pejabat Pemerintah Daerah yang bermain dengan uang negara,” Pinta nya Ketua LSM BARAK (Tim)

Tidak ada komentar