Header Ads

ads header

Breaking News

BPKAD raih Predikat Kedua Terbaik se-Provinsi Lampung dalam Kinerja Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021.



TUBA (Suara intelektual.com) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang meraih predikat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam kinerja pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021.

Penghargaan atas capaian pengelolaan DD terbaik kedua di Lampung ini diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Capaian itu, sesuai dengan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Nomor : KEP-48/WPB.08/2022 yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2022.

Penghargaan ini diterima langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang, Rustam Effendi mewakili Bupati Tulangbawang, Winarti, Kamis 17 Maret 2022.

“Alhamdulillah, Tulangbawang menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 dengan predikat terbaik kedua di lingkup wilayah Provinsi Lampung,” ungkap
Bupati Tulangbawang Winarti, Rabu, 23 Maret 2022.

Capaian ini, kata dia, merupakan buah kerja semua tim yang terlibat dalam pengelolaan dana desa,”Kita apresiasi semua tim yang terlibat dalam pengelolaan dana desa, tim BPKAD utamanya, ini capaian luar biasa. Kalau bisa ditingkatkan lagi, minimal dipertahankan untuk dimasa mendatang,” ujar dia.

Kepala BPKAD Rustam Effendi, mengatakan pestasi pengelolaan dana desa yang ditorehkan Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur tidak lepas atas arahan kepala daerah,” Prestasi ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bupati Winarti. Ini bentuk sinergi antara Pemkab dan pemerintahan kampung,” ujar Rustam.

Dia bilang, dalam penghargaan ini Kabupaten Tulangbawang berada dibawah Kabupaten Lampung Utara yang mendapat predikat terbaik pertama. Untuk predikat ketiga diraih Kabupaten Lampung Barat,” Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bapak Mohammad Dody Fachrudin di Bandar Lampung,” ujar dia.

Selain penghargaan kinerja pengelolaan Dana Desa 2021, diserahkan juga Penghargaan kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 lingkup provinsi Lampung.


Penyerahan penghargaan kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 lingkup wilayah Provinsi Lampung dilaksanakan di aula “Semergow” Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

Penghargaan ini dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, kepala KPPN Kotabumi, kepala KPPN Metro, kepala KPPN Liwa, serta kabupaten penerima penghargaan yang diwakili Kepala BPKAD sebagai penerima.

Penghargaan diberikan untuk memotivasi seluruh satuan kerja dilingkup pemerintah daerah agar mampu menampilkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Capaian itu, kata dia, tidak lepas dari peran kepala kampung yang bekerja keras dan bersinergi dengan Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun langkah-langkah agar pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan dengan baik. (Red).

Tidak ada komentar