Header Ads

ads header

Breaking News

mantan kepala sekolah SDN 1indra lokamukti akan di laporkan ke APH.

TUBABA(Suara intelektual.com)Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SDN1 indra Loka Mukti atau yang Sudah Menjabat Sebagai Kepala Sekolah SDN3 Way kenanga Terancam Dilaporkan. 

Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Oprasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 oleh Mantan Kepala sekolah Negeri 1 Indra Loka Mukti, Kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, dalam waktu dekat akan segera Dilaporkan ke aparat penegak Hukum setempat, Kamis (17/02/2022). 

Hal itu disampaikan Oleh Seketaris DPW, Lembaga Masyarakat Indonesia Maju(MIM) Provinsi Lampung , Andre Yanto Basuki, Memastikan dalam waktu dekat Pihak nya akan melaporkan Terkait Dugaan Korupsi tersebut Kepad Polres Tulang Bawang. 

"Dalam waktu dekat temuan itu akan kami Laporkan kepada pihak Penegak Hukum Polres Tulang Bawang guna Mengusut tuntas atas BS selaku Mantan Kepala sekolah SDN1 Indra Loka Mukti, atau sekarang Menjabat Sebagai Kepala Sekolah SDN3 Way kenanga" Kata Andreyanto Basuki. 

Andre Yanto Basuki menyebutkan, prilaku Oknum Kepala sekolah dinilai sangat tidak terpuji, sangat pandai Dan pintar bersilat lidah mengumbar janji, telah jauh melampaui batas selayak nya seorang pendidik sekaligus Pengguna anggaran yang mesti taat pada aturan Dan juknis yang telah ditentukan. 

"Sudah sangat jelas Oknum ini sudah menyimpang Jauh Dari prosedur semestinya, alih-alih digunakan untuk kepentingan Sekolah justru dia manpaatkan situasi guna keuntungan Pribadi, " Tegasnya. 

Bahkan Andre yanto Basuki Manilai pernyataan Dari salah satu Oknum guru yang enggan disebutkan namanya membeberkan" Dana BOS yang berjumlah Rp 42.86.0000 tahap 2(dua) , entah dikemanakan kami sudah menanyakan kepada Kepala sekolah BS dikemanakan Dana BOS jawab nya "sudah habis, saat kami maintai rincian pengeluaran Dana BOS tersebut, " Ujarnya. 

"Ini sudah jelas Ada unsur kecurangan, Dana BOS itu Ada aturan mempergunakannya Dan seribu rupiah pun ketika Ada yang disimpangkan tentu Ada bentuk tanggung jawab Dan konsekuensinya, " Tegasnya. 

Kemudian BS selaku Kepala Sekolah dikonfirmasi Lagi Oleh Journalists media online suara Intelektual mengenai Anggaran Dana BOS tahun 2020 yang dianggarkan untuk kegitan Belajar mengajar Siswa (Ekstrakurikuler)  Pada Masa Pandemi kan Siswa kita Belajar secara daring Pak" Kepsek bingung untuk men jawab. 

Mantan Kepala sekolah SDN1 Indra Loka Mukti ini Patut dicurigai, bila Perlu nanti kita akan minta Pihak inspektorat Dan BPK melakukan pemeriksaan Dan audit ulang karena dinilai Mantan Kepala Sekolah SDN1 Indra Loka Mukti dinilai Kebal Hukum. 

BS del aku Mantan Kepala sekolah saat dimintai tanggapan dengan Banyak nya dugaan tersebut selalu membuat alasan Merasa Kebal Hukum. 

Tentu mengenai Hal ini akan kita kawal Hingga tuntas sebab Hal seperti ini jangan sampai dicontoh Oleh Kepala sekolah lainnya, sebab uang negara yang dikucurkan itu Ada bentuk per tanggung jawaban jangankan puluhan juta seribu rupiah pun jika terbukti menyalahi aturan tentu Ada sanksi tegas yang harus diberikan, " Tutupnya. 
(Nur)

Tidak ada komentar