Pemerintah kabupaten Tuba menerima penyerahan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali secara berturut-turut dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah kabupaten Tuba menerima penyerahan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali secara berturut-turut dari Pemerintah Pusat.
Suara intelektual.com Tulang Bawang propinsi Lampung – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menerima penyerahan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali secara berturut-turut dari Pemerintah Pusat, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, Rabu (28/04/2021) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA, dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti SE. MH. dan jajarannya, atas kerjasamanya yang sudah mendukung pihaknya pada saat pelaksanaan pemeriksaan.
Dengan ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Opini Wajar Tanpa pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i menyampaikan, bahwa terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian,” tegasnya.
Kemudian Bupati Tulangbawang Dr. Hj Winarti, SE., MH. menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi Lampung atas diserahkannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diberikan kepada Pemkab Tulangbawang.
“Sebelumnya, BPK RI perwakilan Provinsi Lampung sudah melakukan Audit selama 60 hari lamanya di Kabupaten Tulangbawang, saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standard Pemeriksaan Keuangan Negara),” jelas Bupati Winarti.
Untuk itu kedepan, kita semua berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tulangbwang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika kewajaran, serta harapan saya sangat besar untuk membangun infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulangnawang. Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” tutur Bupati Winarti.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti SE MH didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Anthoni, Inspektur Inspektorat Pahada Hidayat dan Kepala BPKAD Rustam Effendy. (Advertorial)
Tidak ada komentar