Peserta Lelang Diangap Gugur Oleh Panitia Karna Persyaratan Tidak Lengkap
TULANG BAWANG suara intelektual.com
Berdasarkan hasil verifikasi berkas PT. SAMEGO RAJA SANGJAYA ,oleh PPK (Panitia Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang secara manual hari Jum’at tgl 9/April/2021.
Setelah verifikasi berkas PT. Samogo Raja Sangjaya secara manual kami dari pihak media melakukan wawancara terhadap K.Heriansyah S.T.M.T. selaku PPK, beliau membenarkan dengan ketidak lengkapan berkas PT tersebut, ucap nya, k.heriansyah ST.MT.
Lanjut K.Heriansyah S.T.M.T selaku PPK ( pejabat Pembuat Komitmen) menghadapi aturan pengadaan barang dan jasa, hasil pemenang 1, 2 dan 3 dari BPBJ (Badan Pengadaan Barang Dan Jasa) saya berkewajiban untuk mengecek personal managerial, tadi sudah kami cek bersama ucap K.Heriansyah ST.MT.
Hasil dari pemeriksaan berkas tadi, ada dua yang tidak bisa mereka penuhi, yang pertama NPWP yang tidak bisa mereka tunjukkan, dan yang kedua salah satu SKA manager nya kadaluarsa atau tidak valid ucap Heri.
Menyikapi hal tersebut di atas saya sudah berkoordinasi terkait dengan SKA, kalo secara garis besar mereka sudah gugur, karena tidak bisa menunjuk kan SKA yang masih valid.
Tapi untuk menjawab itu, kita kan ada dasar hukum lagi, masalah untuk SKA itu kan apa kita melakukan LPJK apa dia nanti boleh batas 1 tahun, tapi kata saya tadi batasnya sampe 2020, berdasarkan edaran LPJK 2021 mereka bisa di aktifkan kembali.
Mungkin nanti bisa buka sendiri edaran LKPP, kalo masalah NPWP itu setiap SKA yang jadi itu sudah ada SKA, KTP, NPWP. kalo sudah SKA NPWP nya ada, saya tidak bisa menggugurkan itu, tapi yang bisa saya gugurkan tadi karena SKA mereka kadaluarsa.
Mungkin itu yang bisa saya sampaikan, nanti hari Senin saya rilis dasar2 hukumnya bisa langsung buka di Pokja, misalnya positif gugur saya undang yang kedua.
Dengan kode tender: 15071121 pemeliharaan berkala/ Rehapbilitasi Jalan Damar -Simpang Pandaragan Kec. Menggala dan Nilai HPS Paket Rp. 5.104.866.000.00 dana yang bersumber dari APBN (DAK) Dana Alokasi Khusus.
Kemudian Harga penawaran yang di ajukan oleh PT. SAMEGO RAJA SANGJAYA adalah kurang lebih 20% dengan jumlah Nilai Rp. 4.083.890.752.77 dari pagu HPS tersebut, maka dari situ PT. SAMEGO RAJA SANGJAYA mendapat Rengking, diantara dua prusahaan yang mendapatkan Rengking dua atau Rengking tiga, oleh sebab itu PT. SAMEGO RAJA SANGJAYA mendapat undangan pertama untuk melakukan Verifikasi berkas secara manual yang pertama.
Saya juga berterima kasih atas dukungan para awak Media dan LSM yang sudah berperan aktip dalam melakukan pengawasan atas kenerj kami,selama ini tutup nya, K.Heriansyah S.T.M.T.(fs)
Tidak ada komentar