Header Ads

ads header

Breaking News

Kontraktor tulang bawang minta bagian pengadaan barang dan jasa harus transpran



Tulang bawang suara intelektual.com,-Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) adalah bagaian dari Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang bertugas untuk menyenggarakan dukungan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.rabu (16/09/2020)

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan administratif dalam pengadaan barang/jasa melalui penyelenggara barang/jasa yang pembiayaannya sebagian atas seluruhnya bersumber dari anggaran sebagian atau seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan dan  perundangan–undangan yang berlaku.

Panitia Pokja  adalah unit kerja yang dibentuk untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. (LPSE) dikembangkan dalam rangka menjawab tantangan persaingan sehat dan pelaksanaan pengadaan barang jasa yang berdasarkan prinsip ekonomis, efektif dan efisien.

Metode pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik yang sudah digunakan saat ini adalah e-lelang umum (e-regular tendering). Metode pemilihan lainnya akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan pengembangan sistem dan aplikasi pengadaan elektronik serta kerangka hukum yang menopangnya.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) akan meningkatkan transparansi, sehingga persaingan sehat antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong. Dengan demikian optimalisasi dan efisiensi belanja negara segera dapat diwujudkan.

Maka dalam hal ini para kontraktor yang ikut dalam pelelangan proyek jalan ehtanol yang nilai nya 5,6 M,meminta agak tidak ada kecurang dalam pelelangan proyek tersebut.

Karna menurut para kontrator di duga ada permainan(Kecurangan) yang akan di lakukan pihak panitia lelang baik itu dari pihak LPSE atau pun dari pihak PU dalam penyelegaran lelang proyek jalan ethanol yang menelan dana 5,6M tersebut.ungkapnya

Tambah nya, iya mudah mudahan saja dugaan indikasi kecurangan itu tidak benar dan panitian lelang (LPSE)bisa melakukan proses lelang sesuai prosedur yang sudah di tentukan,sehingga pemenang lelang benar benar menang dengan kelengkapan administrasi yang di tentukan bukan menang dengan hasil kecurangan pangkasnya.(peri)

Tidak ada komentar