Header Ads

ads header

Breaking News

Direktur Lembaga SIKK - HAM Provinsi Lampung Siap Demo Atas Lambatnya Penetapan Hukum Kejari Tulang Bawang Terhadap Oknum BUMD Menggala


Tulang bawang Lampung (Harian Suara Intelektual)
Direktur Lembaga SIKK - HAM Provinsi Lampung Siap Demo Atas Lambatnya Penetapan Hukum Kejari Tulang Bawang Terhadap Oknum BUMD Menggala 

Lembaga SIKK - HAM Provinsi Lampung Pertanyakan Kualitas Hukum Kejari Tulang Bawang 

Junaidi SE., Direktur Lembaga SIKK - HAM (sentral investigasi akuntabilitas korupsi & hak asasi manusia) Provinsi Lampung apresiasi langkah tegas Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Rabu (24-5- 2026) petang hingga pukul 19.45 WIB, menggeledah kantor BUMD PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) di jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala. 

Selain kantor BUMD PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda), aparat hukum Kejari juga melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut," Junaidi SE, Direktur Lembaga SIKK - HAM, Provinsi Lampung saat berkunjung Ke Kabupaten Tulang Bawang Senin (20/7/2026) menjelaskan kepada (Tim) media, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti oleh aparat hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik BUMD Pemkab Tulang bawang. 

Dalam proses penggeledahan penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting barang bukti elektronik, serta sejumlah data lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani serta seluruh barang yang dianggap relevan kemudian disita sesuai prosedur hukum untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman perkara.

Lebih jauh,"Junaidi SE, Direktur Lembaga SIKK - HAM, Provinsi Lampung menjelaskan kepada Tim media, penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berfokus penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan usaha milik daerah.

"Namun sebagai masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, tentunya berharap kepada Kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, terutama Lembaga SIKK - HAM Provinsi Lampung, menantikan fakta Perkara ini siapa yang di panggil menjadi sanksi dan Siap yang harus di tetapkan sebagai tersangka karena hal ini terkait kerugian keuangan daerah yang bersumber dari APBD Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Direktur Lembaga SIKK - HAK, pertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang bawang,"Kenapa, sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka dan tentunya menjadi Mitos, apakah lamban nya Kinerja Kejaksaan Negeri dalam mengungkapkan Perkara ini karena terkendala informasi terbatas atau kah hal biasa klasik nya Kejaksaan Negeri Menggala Kekurangan personil, namun Junaidi SE selaku Direktur Lembaga SIKK - HAM percaya tingkat ke profesionalan Kejaksaan Negeri sudah sangat mempuni.

Pernyataan sikap dari,"Junaidi SE, selaku Direktur Lembaga SIKK - HAM Provinsi Lampung, kepada Kejari Tulang Bawang agar segera mungkin memberikan kabar yang terbaik kepada kami sebagai masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, mengingat dari tahun 2019-2026, tidak pernah lagi ada ,"Gebrakan, yang dilihat untuk para pejabat dan setingkat pejabat dapat di tetapkan menjadi tersangka yang begitu fantastis masyarakat kabupaten Tulang Bawang tentunya menantikan kado terindah dalam proses dugaan perkara perbuatan melawan hukum atas penggunaan ke uangan daerah, khususnya SPBU atau BUMD Pt. Tuba Jaya, dan jika sekiranya juga pihak penegak hukum menilai proses hukum tidak layak untuk diteruskan maka pihak Penegak hukum harus sesegera Meng SP3 kan nya agar status hukum orang yang diduga sementara bermasalah dengan hukum harus kembalikan sebagai mana mestinya.

Harapan Junaidi SE selaku direktur lembaga SIKK - HAM, Provinsi Lampung kepada Kejari Tulang Bawang harus segera menutup Perka ini dengan segera jangan dibuat terlalu lama dalam proses penyidikan dan penyelidikan, karena dalam perkara korupsi adalah Lex Specialis, yang harus dibuat terang terangan dalam publik.

Untuk selanjutnya direktur lembaga SIKK - HAM, Provinsi Lampung saat ini sedang mengamati Kinerja Hukum Kejari Tulang Bawang, jika cuma untuk bermain-main dalam penegakan hukum di kabupaten Tulang Bawang, mungkin ia dan para tim lembaga SIKK - HAM Provinsi Lampung, segera turun dengan massa kejalan, namun Junaidi SE, percaya kepada pihak hukum Kejaksaan Negeri, Tulang bawang profesional menuntaskan permasalahan hukum yang tengah didalaminya.

Junaidi SE selaku direktur lembaga SIKK - HAM, Provinsi Lampung akan mengagendakan waktunya untuk berkoordinasi dengan pihak hukum Kejaksaan Negeri Menggala, terkait peristiwa yang terjadi saat ini,"tegasnya. (Tim).

Tidak ada komentar