PERSOALAN DA, APAKAH BK DPRD TULANG BAWANG MANDUL???
Tulang bawang Lampung (Harian Suara Intelektual)Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang tengah didesak untuk tegas menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD berinisial DA (Fraksi Golkar) dapil 1 Tuba meliputi kec Menggala, Menggala Timur dan Banjar Baru dengan pegawai P3K (HO) yang viral pada Februari-Maret 2026.
BK telah menerima laporan,Memeriksa Pelapor, dan mempelajari bukti-bukti Yang telah mereka terima, sehingga publik kini menunggu sanksi yang TEGAS untuk DA(09/05/2026).
Kasus ini telah resmi digarap oleh BK DPRD Tulang Bawang, dengan pemanggilan pelapor (ER) suami HO untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti pada Maret 2026.
Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudispira, menyatakan akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu.
Publik dan ormas Menuntut BK DPRD Tuba Bertindak tegas"BUKAN SEKADAR MEMPROSES TANPA HASIL JELAS (MANDUL) "
Informasi Terkini Dari sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya
Bahwasanya Laporan dugaan tindak pidana oleh DA oknum DPRD Tuba Fraksi Partai Golkar ke pihak APH juga sudah naik tahap "SIDIK" dan sudah disampaikan tembusan ke Kejari Tulang Bawang, tidak tertutup kemungkinan kedepan akan dijadikan TERSANGKA.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau Oleh semua pihak, terutama terkait kompetensi,
Independensi dan profesionallitas Ketua dan Anggota DPRD Tuba terhadap kasus ini hingga sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum tersebut berdasarkan tata tertib DPRD karena pada saat berita ini diterbitkan belum ada tanda-tanda dari BK DPRD Tuba untuk memberikan keputusan sanksi, atau jangan-jangan ada upaya dugaan BK dan Pimpinan DPRD TUBA Melindungi DA dari kasus yang memalukan ini sehingga Bisa mencoreng arti kehormatan lembaga DPRD Tulang Bawang yang terhormat.(Tim)

Tidak ada komentar