Kasus DA, Anggota BK DPRD Tuba Lintas Partai Pasti Punya "NYALI"
Tulang bawang Lampung (Harian Suara Intelektual)Sidang pelanggaran kode etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD merupakan mekanisme internal untuk memeriksa anggota dewan yang diduga melanggar sumpah/janji atau Etik. Proses ini biasanya berawal dari aduan masyarakat lalu berlanjut ke penyelidikan, pemanggilan saksi, hingga pembacaan putusan sanksi (mulai dari teguran hingga pemecatan) dalam rapat paripurna.
Namun berbeda dengan yang ini, diduga ini hanyalah teori saja di lembaga terhormat khususnya BK DPRD Tulang Bawang yang diketuai oleh Yudispira berasal dari Fraksi Golkar yang tidak lain satu Fraksi dengan DA.
Kemudian anggota BK DPRD Tulang Bawang antara lain Sukma Y (PDIP), Haryati (PAN), Hengki W (Nasdem) dan Faris AK ( Gerindra) yang mana diharapkan oleh masyarakat punya nyali.
"Semua tahapan sudah saya lalui, baik dari aduan/pelaporan yg kemudiaan berlanjut pada pemeriksaan bukti-bukti yg saya (ER,Pelapor)sampaikan ke BK DPRD. Kemudian terlapor baik DA (Fraksi Golkar) maupun HO (ASN P3PW) pun sudah diperiksa oleh BK DPRD namun ini kok malah mandek.masalah ini juga telah ditangani oleh APH sudah ke tingkat penyidikan serta kajari menggala sudah di surati oleh polres tulang bawang terkait kasus ini"ujar ER.
"Ada apa dengan Ketua BK DPRD dan anggota2nya sampai wawancara saya(ER,Pelapor) dgn kawan-kawan media hari ini (sabtu 30 Mei 2026) belum saya dengar BK akan menggelar rapat internal untuk menyidangkan atau memutuskan apakah pelanggaran DA dijatuhi sanksi dalam kasus etik selingkuh dengan istri orang yang masih dalam ikatan pernikahan yang sah hingga pornografi.
Harapan saya jika BK DPRD Tulang Bawang dalam hal ini Ketua Yudhispira tidak mampu atau enggan melanjutkan ke tahapan sidang/putusan karena masih satu Partai, Anggota BK DPRD lintas partai lainya mestinya punya "NYALI" jangan jadi "OMPONG" untuk segera mengambil kesimpulan agar pandangan masyarakat Tulang Bawang tentang Anggota Dewan yg terhormat tidak tercoreng" pungkasnya.(Tim)

Tidak ada komentar