Header Ads

ads header

Breaking News

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak,,ini tujuanya

 


Bandar Lampung (harian Suara Intelektual)Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/4/26).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam sidak tersebut, Wiyagus didampingi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah didorong untuk mengadopsi sistem kerja kombinasi, yakni work from office (WFO) dan WFH.

Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Dalam peninjauan lapangan, Wiyagus mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga mutu layanan publik meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Ia menyoroti bahwa operasional di Mal Pelayanan Publik tetap berjalan normal.

“Seluruh loket tetap beroperasi. Tidak ada pengurangan layanan, dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, serta unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Hal ini menjadi indikator bahwa fleksibilitas kerja dapat berjalan selaras dengan tanggung jawab pelayanan publik.

Menurut Wiyagus, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar bentuk fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi struktural birokrasi menuju sistem yang lebih modern dan responsif.

Ia menekankan sejumlah tujuan strategis dari kebijakan ini, antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Transformasi ini tidak bisa dihindari. Kita harus mempercepatnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk dalam aspek efisiensi penggunaan sumber daya seperti listrik, air, hingga kendaraan dinas.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih hemat dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil sidak yang dinilai positif, Bandar Lampung disebut memiliki potensi untuk menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum refleksi bagi jajarannya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menerapkan skema WFH sebesar 20 persen. Namun, angka tersebut direncanakan akan ditingkatkan secara bertahap.

“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya dapat mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.

Kunjungan ini menegaskan bahwa transformasi budaya kerja di sektor publik tidak hanya soal adaptasi terhadap perubahan zaman, tetapi juga komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ferry)

Tidak ada komentar