Tidak Ingin Merusak Citra Polri ND Klarifikasi Kehadiran Dirinya Di Lahan Sengketa Atas Dasar Permintaan Intel
Tulang Bawang Lampung (Harian Suara Intelektual)Sumardi warga Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, beberkan kejadian keterkaitan diri nya serta beberapa masyarakat yang dilibatkan sebagai Sanksi - sanksi kepada pihak hukum Polda Lampung, beberapa waktu lalu dalam dugaan Perampasan hasil Panen milik Yusnadi Karim yang dilakukan oleh pihak RL Cs, tanggal 15 Maret 2026, saat ditemui Tim Media Senin (13/4/2026) dikediamannya.
Persoalan berawal diri nya di telpon oleh Yusnadi Karim untuk melakukan Pemanenan di lokasi lahan sawah Sp 8, Kampung Gedung Jaya, Tanfa rasa keraguan saya suruh anak buah untuk menggarap padi di sawah milik Yusnadi Karim, karena saya dirumah juga banyak kesibukan,"jelas Sumardi.
Namun hal yang tak disangka terjadi dilapangan, saya dapat telp dari para pekerja jika mereka diberhentikan secara paksa oleh RL Cs, sedangkan hasil panen padi dilokasi ditafsirkan sudah mencapai 90%, lalu saya/Sumardi, menelepon salah satu anggota Intel Polsek Rawa Pitu,"Erwin.
Dalam penjelasan telpon,"Sumardi, menerangkan jika anak buah yang mengemudikan Combine/Traktor dan beberapa tenaga kerja di tahan oleh rombongan RL Cs, dilokasi sawah Sp 8, milik Yusnadi Karim,"Lalu, Erwin mengarahkan saya jangan dulu turun kelokasi kejadian karena ia bersama anggota-anggota Polsek Rawa Pitu yang akan turun kelapangan (TKP).
Langkah cepat anggota Polsek Rawa Pitu turun kelokasi melerai rombongan RL Cs, yang terkesan menahan para pekerja serta Combine/Traktor sehingga dilepaskan dengan kondusif.
Menyikapi Viral nya salah satu anggota Polisi aktif ND, yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa Perampasan hasil Panen," Sumardi, menjelaskan kepada tim Media, diri nya tidak tahu dan kenal orang - orang yang datang kerumahnya, kecuali RL karena sudah sering bertemu, namun untuk nama salah satu anggota Polisi berinisial ND, ia baru tahu setelah ND dan Erwin, RL Cs menyebutkan nama nya dikediaman saya,"jelas Sumardi.
Lalu RL Cs, menjelaskan kepada saya, jika panen padi gabah yang di klaim Yusnadi Karim, adalah milik RL Cs dan harus ia ambil, mendengar kata RL Cs serta bukti-bukti yang mereka tunjukkan kepada saya/Sumardi, tentunya saya gak bisa berbuat apa-apa, sedangkan padi gabah sudah menumpuk dengan total 87 karung tepat dipekarangan depan rumah, dan merelakan untuk mereka bawa menggunakan motor, Tanfa koordinasi dengan Yusnadi Karim.
Sumardi menjelaskan tenaga kerja yang melibatkan para warga Sp 6 dilingkungan kediaman nya, banyak ikut serta digunakan jasanya oleh Yusnadi Karim, dalam mengelola lahan sawah, serta penyemaian bibit padi, sampai hasil panen padi nya juga langsung memakai Combine Traktor,"saya.
Ditempat terpisah,"ND, bersama HM hadir dikediaman salah satu Tim Media di Jln.Rais II, Kelurahan UGI, Kecamatan Menggala, mengklarifikasi dirinya, serta mengkaitkan nama institusi yang telah diberitakan oleh Tim Media beberapa waktu yang lalu dengan Judul: Kawal Perampasan Hasil Panen Padi Diduga Oknum Polisi Terlibat, hal itu tidak benar,"Ucap,ND.
Hal yang perlu diketahui publik, serta masyarakat atau pun para pihak yang saat ini bersengketa, hadir nya ND ditengah konflik berdasarkan permintaan Via seluler Aipda Erwin selaku Intel Polsek Rawa Pitu, tentang perihal mediasi pemberhentian aktivitas Combine Traktor dan para pekerja yang di lakukan oleh RL Cs dilokasi Sp 8 kampung Gedung Jaya, mendapatkan informasi tersebut ND, mengatakan jika ia tengah berada di lingkungan tugasnya Gedung Aji Baru, dengan mengirimkan serlok WA sebagai bukti jika Saya berkata benar, dalam meyakinkan Aipda Erwin.
Dalam koordinasi secara vidio coll WhatsApp Aipda Erwin berharap ND hadir ke Sp 8 kampung Gedung Jaya, mengingat dari rombongan RL Cs salah satu nya masih keluarga, paman dari ibuk ND yang berasal dari Lampung Timur dan sudah lama menetap dan bertani di Gedung Meneng.
Menghawatirkan terjadi Chaos, kedua belah pihak, saya turun ke lokasi Sp 8 kampung Gedung Jaya, meskipun jarak yang cukup jauh demi mencegah agar kedua belah pihak tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga saya ikut bergabung dengan rombongan anggota Polsek Rawa Pitu, untuk melerai penahanan Combine Traktor dan para pekerja oleh rombongan RL Cs, dan itu pun tidak memiliki misi apalagi terkait masalah hasil petani sedang panen.
Namun,"ucap ND, langkah yang ia lakukan terkesan tidak semulus jalan tol, hingga dirinya terkesan jadi tertuduh, seakan ND mendalangi kejahatan, sehingga tanggapan publik menjadi negatif dan terkesan merusak citra institusi, karena realita yang terjadi saat itu tak sesuai fakta publik.
Langkah ND, dianggap hal yang wajar jika dia harus memberikan Hak jawab, kepada tim Media, untuk meluruskan kejadian dan kehadiran nya di tengah persoalan sengketa lahan di lokasi Sp 8 Kampung Gedung Jaya.
Menyikapi diri nya hadir dan berada di kediaman Sumardi lalu tertangkap dalam CCTV, Aipda Erwin dan ND, serta hadir Firman salah satu anggota TNI, semata-mata hanya mencegah agar tidak terjadi Chaos antara RL Cs bersama pemilik rumah,"tegas ND.
Ungkapan senada Aipda Erwin selaku Personel Intelkam, saat ditemui tim Media di Kantor Polsek Rawa Pitu, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada serta berkomitmen menyampaikan informasi secara jernih dan berimbang kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran anggota Polisi berinisial ND di lokasi Sp 8 kampung Gedung Jaya, bukan tanpa alasan, Berdasarkan kronologi ND datang Saya telpon dengan tujuan membantu agar tidak terjadi Chaos antara pekerja dan sekaligus memiliki Combine Traktor bersama rombongan RL Cs yang Notabene salah satu, masih keluarga ND.
Isu tersebut menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan dalam penanganan situasi di lapangan. Menanggapi hal itu, Aipda Erwin menegaskan bahwa institusi kepolisian tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas.
Ia memastikan bahwa setiap anggota yang terlibat akan dievaluasi berdasarkan fakta serta prosedur yang berlaku. Kami akan memberikan informasi yang jelas dan tidak akan menutup-nutupi kepada pihak manapun. Semua akan ditangani sesuai aturan,” tegasnya.
Publik menyoroti persoalan klasik sengketa lahan di Sp 8 Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, dan menyasar hingga tingkat daerah, tidak hanya menyangkut aspek kepemilikan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tingkat masyarakat.
Diperlukan kejelasan hukum, transparansi, serta peran aktif aparat dan pemerintah daerah guna memastikan penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. (TIM)

Tidak ada komentar