Header Ads

ads header

Breaking News

Oknum Polisi Hadir di Lahan Sengketa, Polsek Rawa Pitu Buka Kronologi Secara Terbuka



Tulang Bawang Lampung (harian Suara Intelektual)Kehadiran seorang oknum anggota kepolisian di tengah sengketa lahan sawah di SP 8 Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, memicu perhatian publik. Aparat kepolisian setempat pun angkat bicara, menegaskan komitmen transparansi serta penegakan profesionalitas institusi, Aipda Erwin, selaku personel Intelkam Polsek Rawa Pitu, memberikan penjelasan resmi kepada tim media pada Jumat (03/04/2026). 

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada, sekaligus berkomitmen menyampaikan informasi secara jernih dan berimbang kepada masyarakat.

Menurut Aipda Erwin, kehadiran salah satu anggota polisi berinisial ND di lokasi sengketa bukan tanpa alasan. Berdasarkan kronologi yang dihimpun,"Mardi, salah satu seorang pekerja Combine diminta oleh Yusnadi, untuk melakukan Pemanenan Padi/gabah milik nya di lokasi Sp 8 Kampung Gedung Jaya, selesai penggarapan hasil padi/gabah, Salah satu rekan RL, datang kerumah Mardi ngajak turun kelokasi lahan sawah yang dimaksud, namun Mardi berinisiatif menghubungi Aipda Erwin dengan via seluler, dan menjelaskan bahwa rombongan RL Cs datang kerumahnya dengan salah satu anggota Polisi berinisial ND, dari informasi Mardi kepada Aipda Erwin menjelaskan jika ND, angkat Saudara dengan RL,AE, Cs, mengantisipasi terjadinya konflik dilapangan Aipda Erwin mencegah agar Mardi tidak jalan ke lahan sawah tersebut,'jelasnya.

Dari informasi tersebut Aipda Erwin, segera menghubungi DN, dan memastikan kebenaran jika DN berada dilokasi lahan sawah Sp 8 Kampung Gedung Jaya, ternyata benar DN berada di lokasi setelah serlok dan telpon dengan cara Vc bersama DN.

Aipda Erwin langsung menanyakan kepada DN, apa benar jika RL Cs angkat saudara dengan DN sesuai penyampaian Mardi, ternyata benar kata DN, kepada Erwin.

Ditempat terpisah,"Yusnadi, (42)  saat ditemui di kediamannya menjelaskan, apapun yang telah dijelaskan oleh Aipda Erwin bisa benar dan juga tidak benar, namun kerugian hak hasil penanaman padi/gabah milik nya saat ini telah dirampas oleh para oknum DN, RL, AE Cs, hal tersebut para sanksi-sanksi sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Lampung.

Perkara tersebut sudah Yusnadi, serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum nya Bara Suwardi SH.,saat ini semua persoalan yang terjadi sudah tertuang pada surat tanda penerimaan laporan dengan Nomor: Sttlp/B/228/III/2026/Spkt/Polda Lampung, tanggal 25 Maret 2026 sekira pukul 21.45.

Hal senada disampaikan Bara Suwardi SH., selaku Kuasa hukum Yusnadi, dengan WhatsApp kepada Tim Media, ia telah mendampingi klien nya melaporkan dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh para oknum DN, RL, AE Cs, Undangan - undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 UU nomor: 1/2023 yang terjadi di jln Sp.6 B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, pada tanggal 15 Maret 2026 sekira pukul 18.30 wib, dengan terlapor Reli Cs.

Uraian kejadian tertuang pada laporan nomor Sttlp/B/228/III/2026/Spkt/Polda Lampung,

diduga telah terjadi tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh para terlapor bermula pada tanggal 15 Maret 2026, sekira pukul: 18.30 Wib, para terlapor datang ke rumah saudara Sumardi yang terletak di Sp.6 B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, mengancam serta merampas gabah/padi milik pelapor,'Yusnadi, kurang lebih 86 karung,"tegas, Bara Suwardi, SH.

'Namun demikian, isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya relasi personal, yakni dugaan “saudara angkat” antara oknum polisi berinisial ND dengan pihak pelaku RL, AE, dan kawan-kawan. 

Informasi ini menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan dalam penanganan situasi di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Aipda Erwin menekankan bahwa institusi kepolisian tetap berdiri pada prinsip netralitas dan profesionalitas. 

Ia memastikan bahwa setiap anggota yang terlibat akan dievaluasi berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.

“Kami akan memberikan informasi yang jelas dan tidak akan menutup-nutupi kepada pihak manapun. Semua akan ditangani sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus sengketa lahan ini sendiri masih dalam tahap penanganan dan memerlukan kehati-hatian agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.

Kepolisian menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta mengedepankan penyelesaian secara hukum dan musyawarah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi utama kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar komitmen, melainkan keharusan yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan di lapangan," Pungkasnya (Tim)

Tidak ada komentar