Kasus perselingkuhan hingga perzinahan "PENYIDIK POLRES TUBA OLAH TKP, PELAPOR BERI APRESIASI"
TULANG BAWANG LAMPUNG (HARIAN SUARA INTELEKTUAL)Kasus perselingkuhan hingga perzinahan yang melibatkan perempuan bersuami Terlapor NA (27) dengan Laki-laki beristri Terlapor NSB (32) yg sama-sama warga kampung Bumi Sari Rawa Pitu Tulang Bawang dengan pelapor Didi Setiawan alias Diki (DS) Suami sah NA telah sampai pada proses Olah TKP tepatnya di penginapan Losmen Maharani Gunung Tiga, Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik Polres Tulang Bawang yang telah turun melakukan olah TKP.
"Terimakasih yang tak terhingga serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang serta anggota penyidik Reskrim Polres Tulang Bawang yang telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP kasus perselingkuhan istri saya NA dengan NSB hingga mereka berzina di losmen inilah mereka berzina menurut pengakuan mereka berdua" ucap Didi.
Pelapor mengharapkan proses hukum segera berjalan cepat hingga proses di pengadilan agar ada efek jera dan menjadi rambu rambu bagi masyarakat mengenai sanksi hukum perbuatan zinah.
"Saya berharap kasus ini bisa cepat diproses hingga ke pengadilan karena kasus ini sudah lama saya laporkan tertanggal 2 Desember 2025. Rumah tangga saya hancur sehancur2nya berantakan, saya dan keluarga besar saya sangat malu, masa depan anak saya juga terganggu akibat perbuatan zinah mereka berdua.
Sekali lagi sy ucapkan Terima kasih dan saya yakin Kasat Reskrim dan anggota penyidik Polres Tulang Bawang yang "TIDAK TEBANG PILIH". Tegakkanlah hukum yang seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya demi martabat pelayanan dan kejayaan POLRES TULANG BAWANG" tuturnya.(Red)

Tidak ada komentar