Header Ads

ads header

Breaking News

Dari Inspeksi ke Aksi, Wali Kota Dorong Perawatan Rutin Saluran Air Kota



Bandar Lampung (Harian Suara Intelektual)Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turun langsung meninjau kondisi aliran sungai dan jaringan gorong-gorong di kawasan Perumahan Pujangga Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Selasa (31/3/2025).

Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sinyal tegas bahwa tata kelola air perkotaan harus dikelola dengan disiplin, konsisten, dan berbasis pencegahan.

Peninjauan difokuskan pada memastikan kelancaran aliran air di tengah meningkatnya potensi hujan. Dalam konteks kota yang terus tumbuh, persoalan drainase bukan hanya urusan teknis, tetapi menyangkut keselamatan, kesehatan lingkungan, dan kualitas hidup warga.

Eva Dwiana menegaskan bahwa perawatan rutin tidak boleh ditawar. Saluran air yang tersumbat, menurutnya, adalah cerminan lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran kolektif.

“Perawatan terhadap saluran air itu penting, agar tidak ada lagi penyumbatan,” tegasnya lugas.

Pernyataan tersebut menempatkan isu ini pada kerangka yang lebih luas, banjir bukan semata akibat curah hujan tinggi, tetapi juga akumulasi dari kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur dasar.

Karena itu, ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap indikasi kerusakan atau penyumbatan, sebelum berubah menjadi krisis lingkungan.

Lebih jauh, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk satuan tugas banjir Kota Tapis Berseri. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk memastikan tidak ada lagi titik aliran air yang terabaikan.

Namun demikian, upaya pemerintah tidak akan efektif tanpa partisipasi publik. Warga dituntut tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penjaga lingkungan terdekatnya.

Disiplin membuang sampah, kepedulian terhadap saluran air di sekitar rumah, hingga pelaporan dini terhadap potensi masalah menjadi bagian tak terpisahkan dari solusi.

Peninjauan ini memberi pesan jelas, tata kota yang tangguh tidak dibangun dari reaksi sesaat, melainkan dari konsistensi, ketegasan kebijakan, dan kesadaran bersama.

Bandar Lampung dihadapkan pada pilihan, membiarkan masalah berulang, atau menata ulang fondasi lingkungannya secara serius dan berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar