Header Ads

ads header

Breaking News

Muktamar 2026 dan Orkestrasi Tiga Pilar: Hierarki Nilai dan Sang Dirigen yang Akomodatif



Tasik Malaya (Harian Suara Intelektual)

Oleh: Andri Nurkamal. ,; Menjelang bulan April tahun 2026, konstelasi pemikiran dan suhu diskusi di ruang-ruang percakapan kader Pemuda Persatuan Islam (Persis) mulai terasa menghangat dengan intensitas yang tidak biasa. Dari riuhnya perdebatan di grup-grup WhatsApp hingga obrolan-obrolan reflektif yang mengalir hingga larut malam di kedai-kedai kopi usai rutinitas kajian, seluruh energi wacana tampaknya bermuara pada satu titik lebur yang sama: Muktamar Pemuda Persis XIV. Perhelatan lima tahunan ini tidak bisa lagi dipandang dengan sebelah mata sebagai sekadar rutinitas sirkulasi elit struktural di tingkat pusat, atau sekadar ajang seremonial pergantian tampuk kekuasaan yang miskin gagasan. Muktamar kali ini membawa beban sejarah yang teramat berat, sebuah persimpangan jalan yang sangat krusial karena ia hadir tepat di tengah transisi zaman yang menuntut pembuktian relevansi nyata dari sebuah gerakan dakwah. 

Umat Islam hari ini sedang dikepung oleh krisis multidimensi yang melumpuhkan; mulai dari ketimpangan ekonomi struktural yang memiskinkan, banalitas politik yang merusak nalar publik, disrupsi teknologi yang mencabut akar-akar moralitas, hingga ancaman kerusakan ekologis yang masif akibat paradigma pembangunan yang antroposentris dan eksploitatif. Dalam kepungan krisis semacam ini, Pemuda Persis dituntut untuk tidak sekadar hadir sebagai penonton sejarah, melainkan sebagai subjek aktif yang menawarkan jalan keluar. Jika kita bersedia merendahkan hati untuk menengok ke akar rumput, mengamati dengan saksama dinamika yang hidup di tingkat Pimpinan Cabang hingga Pimpinan Daerah di berbagai penjuru wilayah, kita akan menemukan sebuah realitas objektif yang sangat menakjubkan sekaligus menantang. Wajah Pemuda Persis hari ini tidak lagi bersifat tunggal atau seragam. Seiring berjalannya waktu dan luasnya medan dakwah yang digarap, rahim jamiyyah ini telah mematangkan tiga kekuatan besar yang hidup, tumbuh, dan berdenyut secara bersamaan. 

Tiga entitas kekuatan tersebut adalah barisan penjaga tradisi ke-Ulamaan yang ketat dalam tafaqquh fiddin, barisan Intelektual-Akademis yang dibekali pisau analisis tajam dalam membedah roh zaman, serta daya gedor para Aktivis pergerakan yang setiap hari berjibaku memeras keringat di wilayah sosial, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi politik. Menghadapi konstelasi sumber daya manusia yang begitu kaya dan kompleks ini, pertanyaan terbesar dan paling mendasar menjelang Muktamar nanti bukanlah kubu mana yang akan berhasil merebut kursi kepemimpinan, melainkan siapa sosok nakhoda yang memiliki kebesaran jiwa untuk mengakomodir semua kalangan tanpa terjebak pada ego sektoral, tendensi golongan, atau penyakit eksklusivisme.

Untuk memahami anatomi kekuatan ini, kita perlu membedah secara jujur karakter dan peran masing-masing pilar yang telah lahir dari rahim jamiyyah ini. Kekuatan pertama adalah pilar ke-Ulamaan. Sejak era perintisannya oleh Al-Ustadz A. Hassan, Persis memang sangat lekat dan identik dengan tradisi purifikasi akidah serta kajian teks-teks keagamaan yang sangat disiplin. Hari ini, tunas-tunas muda pewaris tradisi tersebut masih terus tumbuh subur di pesantren-pesantren dan halaqah-halaqah ilmu. Mereka adalah para kader yang menghabiskan usia mudanya untuk bergulat dengan literatur klasik, menelaah keilmuan Al-Qur'an, mendalami ilmu hadits, serta menjaga kemurnian tauhid dan tata cara ibadah agar tidak melenceng dari sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka adalah kompas moral dan teologis bagi jamiyyah. Dalam setiap langkah pergerakan organisasi, dari mulai merumuskan pandangan keagamaan hingga mengeluarkan kebijakan strategis, kehadiran pilar ke-Ulamaan ini adalah sebuah keniscayaan mutlak. Merekalah yang menjaga agar kapal besar Pemuda Persis tidak kehilangan arah kiblatnya di tengah samudra pemikiran modern yang serba abu-abu. Tanpa kehadiran barisan ulama muda ini, gerak langkah organisasi niscaya akan kehilangan ruh spiritualnya, kehilangan pijakan otoritatifnya, dan pada akhirnya akan tercerabut dari identitas aslinya sebagai gerakan dakwah Islam.

Bergeser pada pilar kekuatan yang kedua, Pemuda Persis hari ini juga diisi secara masif oleh barisan kaum intelektual, pemikir, dan akademisi yang memiliki ketajaman nalar luar biasa. Mereka adalah kader-kader yang bertarung di ranah gagasan, masuk ke ruang-ruang diskursus publik, dan merespons tantangan zaman dengan kerangka teoretis yang matang. Di ruang-ruang diskusi kampus maupun forum kajian pemikiran, mereka membedah sejarah peradaban, menguliti kelemahan berbagai makro-ideologi dunia mulai dari kapitalisme global hingga sosialisme, serta menganalisis fenomena peradaban dari kacamata sosiologi, antropologi, psikologi, hingga ekologi politik. Kapasitas intelektual semacam ini menjadi instrumen yang sangat krusial di tengah pusaran perang narasi global atau ghazwul fikri. Mereka merumuskan kajian literatur yang mendalam, melakukan riset sosial yang komprehensif, dan memastikan bahwa setiap langkah strategis yang diambil oleh Pemuda Persis memiliki landasan epistemologis yang kuat, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Merekalah "otak" yang merumuskan kerangka berpikir organisasi, memastikan agar jamiyyah tidak hanya bersikap reaktif, kagetan, atau defensif terhadap isu-isu kontemporer yang terus bermunculan. Dengan kapasitas intelektual ini, Pemuda Persis diharapkan mampu tampil proaktif menawarkan diskursus alternatif yang mencerahkan bagi kemajuan umat dan tatanan berbangsa.

Melengkapi kedua pilar yang bergelut di ranah teks dan gagasan tersebut, hadir kekuatan ketiga yang sama sekali tidak kalah vitalnya, yakni para aktivis pergerakan yang beroperasi di sektor sosial, ekonomi, dan politik. Inilah barisan kader yang tangannya paling kotor oleh lumpur kenyataan di lapangan. Mereka adalah para penggerak sejati, para man of action yang tidak betah hanya menghabiskan waktu berteori di belakang meja atau berdebat di ruang-ruang seminar yang sejuk. Di berbagai Pimpinan Daerah dan Cabang, kader-kader ini sibuk menerjemahkan gagasan ke dalam kerja nyata: membangun yayasan pemberdayaan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, merintis bisnis UMKM dan koperasi untuk kemandirian ekonomi kader, mengorkestrasi ekosistem pemuda dalam pengembangan industri halal, merancang program pertanian terpadu (integrated farming) untuk mewujudkan ketahanan pangan lokal, hingga merumuskan agenda-agenda strategis mobilisasi massa seperti jambore dan bakti sosial. Lebih jauh dari itu, mereka juga melek dan memiliki insting politik yang sangat tajam. Ketika terjadi ketimpangan kebijakan di daerahnya, entah itu berupa konflik kepentingan elit birokrasi, penindasan terhadap rakyat kecil, atau ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, mereka tidak segan untuk turun ke jalan, mengambil sikap tegas, menulis opini kritis di media, dan melakukan advokasi publik secara langsung. Bagi mereka, arena dakwah tidak terbatas pada mimbar-mimbar masjid semata, melainkan membentang luas hingga ke pasar-pasar tradisional, ruang-ruang birokrasi pemerintahan, bilik-bilik parlemen, dan di tengah-tengah permukiman masyarakat kumuh yang terpinggirkan. Merekalah tangan, kaki, dan otot pergerakan yang mengeksekusi visi langit jamiyyah menjadi karya nyata yang dampaknya bisa langsung dirasakan, dilihat, dan disentuh oleh umat.

Selama ini, dalam menyikapi keragaman potensi yang luar biasa ini, kerap muncul sebuah godaan yang sangat destruktif di internal organisasi: godaan untuk saling menegasikan antarkelompok, kecenderungan untuk merasa paling berjasa, atau ilusi seolah-olah jamiyyah ini hanya milik satu warna saja. Ada masa-masa di mana sebagian kader terjebak pada pandangan yang sempit, menganggap bahwa satu pilar bisa berdiri sendiri dan meremehkan eksistensi pilar yang lain. Padahal, jika kita bersedia menelaah lebih dalam dengan kacamata kebijaksanaan, ketiga pilar ini sejatinya memiliki fungsi vital yang sama sekali tidak bisa dipisahkan, meskipun—dan ini adalah poin filosofis yang teramat penting untuk digarisbawahi—ketiganya sama sekali tidak beroperasi dalam kesetaraan yang serba datar dan setara secara ontologis. Dalam pandangan alam atau worldview Islam yang lurus, tidak semua entitas pemikiran dan pergerakan memiliki kedudukan yang sama rata tanpa hierarki. Menganggap bahwa ulama, intelektual, dan aktivis memiliki nilai kebenaran yang setara secara mutlak adalah sebuah kecerobohan epistemologis yang sangat fatal dan menyesatkan.

Dalam tata nilai Islam, selalu ada hierarki nilai yang tegas dan jelas, yang mensyaratkan sebuah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar: al-'ilmu qablal qaul wal 'amal (ilmu harus senantiasa mendahului perkataan dan perbuatan). Dalam konstruksi hierarki agung ini, wahyu Allah—yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah—menempati puncak piramida tertinggi sebagai kebenaran mutlak. Oleh karena itu, pilar ke-Ulamaan yang mengemban tugas berat sebagai pewaris para nabi dan penjaga otentisitas wahyu tersebut, secara inheren berdiri sebagai kompas utama dan fondasi moral pergerakan. Di bawah terang panduan wahyu yang dijaga oleh para ulama itulah, pilar Intelektual kemudian mengambil peran. Akal budi dan rasionalitas para intelektual bekerja menggunakan pisau analisisnya untuk membedah realitas zaman, memformulasikan teori, dan menyusun strategi, namun kesemuanya itu wajib ditundukkan dan diselaraskan dengan kerangka kebenaran wahyu. Akal tidak boleh melampaui batasnya hingga menggugat teks suci. Selanjutnya, pada hierarki berikutnya, pilar Aktivis bertugas sebagai eksekutor. Amal perbuatan dan pergerakan di lapangan adalah manifestasi, pengejawantahan, dan hilirisasi dari gagasan-gagasan yang sebelumnya telah disaring ketat oleh parameter wahyu dan diramu secara sistematis oleh akal budi intelektual. Ketiganya memiliki tempat yang sangat terhormat, terstruktur secara logis, dan harus bergerak dalam satu garis komando nilai agar pergerakan ini tidak berujung pada kekacauan dan kehilangan arah.

Bahaya terbesar dan paling mengancam yang mengintai di depan mata menjelang Muktamar nanti adalah jika jamiyyah gagal memahami hierarki nilai ini, dan sebagai akibatnya, membiarkan ketiga pilar tersebut bergerak secara otonom tanpa panduan yang mengikat. Pertama, mari kita bayangkan sebuah skenario buruk tentang lahirnya aktivisme murni yang berjalan tanpa landasan ilmu agama yang memadai dan tanpa bimbingan wahyu. Daya gedor yang besar di lapangan, keahlian tingkat tinggi dalam mengorganisir massa, atau kelihaian merancang program-program yang populis, jika dilepaskan dari panduan moral ke-ulamaan, hanya akan tergelincir jatuh ke dalam jurang pragmatisme yang kelam. Tanpa furqan (pembeda) yang bersumber dari Al-Qur'an, energi aktivisme para pemuda ini bisa dengan sangat mudah dibajak, ditunggangi, atau diperalat menjadi sekadar onderbouw dan perpanjangan tangan dari kekuatan politik praktis yang berorientasi pada kekuasaan sesaat. Pemuda Persis berisiko tereduksi menjadi sekadar event organizer raksasa yang gemar mengadakan acara-acara massal yang bising, populis, dan meriah di permukaan, mengumpulkan ribuan massa dalam satu lapangan, namun pada hakikatnya kosong secara spiritual, miskin nilai-nilai ruhiyah, dan telah menyimpang jauh dari khittah dakwah perbaikan umat yang menjadi alasan awal jamiyyah ini didirikan.

Kedua, ancaman kehancuran yang skalanya sama besarnya akan segera muncul jika kapasitas intelektual di dalam organisasi dibiarkan tumbuh liar tanpa ketaatan mutlak pada otoritas wahyu. Seorang kader intelektual, betapapun jeniusnya ia, jika telah tercerabut dari akar teologisnya dan mulai bersandar sepenuhnya pada rasio an sich serta teori-teori sosiologi sekuler Barat, akan sangat mudah tersesat dan jatuh pada kubangan relativisme nilai dan liberalisme pemikiran. Mereka mungkin menjadi sosok yang sangat fasih membedah pertarungan kelas ala Marxisme, atau mahir mengurai teori dekonstruksi wacana ala post-modernisme, namun di saat yang sama mereka menjadi gagap, sinis, dan bahkan mulai berani meragukan ketetapan hukum-hukum yang telah jelas (qath'i) di dalam teks-teks suci. Mereka mengkritik fatwa ulama dengan kacamata hak asasi manusia versi sekuler, dan mencoba merevisi tata cara beragama agar sesuai dengan selera zaman. Di sinilah letak esensi pentingnya memahami hierarki: kecerdasan intelektual sehebat dan secemerlang apa pun, wajib hukumnya untuk selalu ditundukkan di bawah kebenaran mutlak wahyu. Jika tidak, jamiyyah ini akan pelan-pelan keropos dari dalam, kehilangan identitas kemurnian akidahnya, dan hancur di tengah pusaran perang narasi global yang membingungkan.

Ketiga, kita juga sama sekali tidak boleh bersikap naif dan menutup mata terhadap bahaya yang bisa timbul dari sisi pilar ke-Ulamaan itu sendiri, apabila pilar ini mengisolasi diri dari dinamika pergerakan dan menutup diri dari realitas dunia luar. Ulama yang mengurung diri di menara gading pesantren, menjauh dari denyut nadi penderitaan sosial masyarakat, dan menutup telinga rapat-rapat dari analisis para intelektual mengenai perubahan struktur masyarakat modern, hanya akan melahirkan sebuah tatanan keagamaan yang mengalami stagnasi atau kebekuan akut. Fatwa-fatwa, tausiyah, dan pandangan keagamaan yang diproduksi berisiko tinggi menjadi sekadar teks yang mengawang-awang di langit, terkesan sangat kaku, tekstualis, dan pada akhirnya gagal total dalam memberikan jalan keluar yang nyata bagi umat. Bagaimana mungkin sebuah fatwa bisa terasa relevan jika sang pemberi fatwa tidak memahami anatomi sistem ekonomi kapitalis yang sedang mencekik umatnya? Bagaimana mungkin sebuah anjuran pelestarian lingkungan bisa efektif jika tidak didukung oleh pemahaman tentang ekologi politik? Ulama tanpa pergerakan aktivis dan tanpa asupan data dari kaum intelektual akan kehilangan relevansinya. Pemahaman terhadap keagungan teks suci mutlak harus dikawinkan dan didekatkan pada realitas lapangan yang paling pahit sekalipun, demi untuk menghancurkan keangkuhan zaman dan membela kaum mustadhafin.

Oleh karena itu, jika kita menarik kesimpulan dari anatomi kekuatan dan potensi bahaya tersebut, kriteria pemimpin ideal yang mesti dilahirkan dari rahim permusyawaratan tertinggi di Muktamar 2026 menjadi sangat terang benderang. Pemuda Persis sama sekali tidak membutuhkan seorang figur tiran yang memaksakan satu warna pemikiran, tidak butuh seorang pahlawan super ilusional yang mengklaim sanggup menyelesaikan segala persoalan sendirian, dan sangat diharamkan untuk dipimpin oleh sosok yang memiliki tendensi golongan yang kental. Organisasi ini sedang memanggil dan membutuhkan figur seorang "Dirigen" peradaban yang berjiwa besar dan sangat akomodatif terhadap seluruh elemen yang ada. Sangat penting untuk ditekankan di sini: pemimpin yang akomodatif bukanlah tipe pemimpin plin-plan yang sekadar menganggukkan kepala, membenarkan semua tindakan dari setiap golongan, atau berkompromi mengorbankan prinsip syariat demi sebuah kebersamaan yang semu dan basa-basi. Pemimpin yang akomodatif dalam definisi yang sejati adalah ia yang memahami dengan penuh kedalaman tentang konsep hierarki nilai dalam Islam, lalu menggunakan pemahaman tersebut untuk menempatkan setiap kader pada porsinya masing-masing secara proporsional, adil, dan berdaya guna.


Pemimpin masa depan ini haruslah sosok yang tidak dihinggapi penyakit inferiority complex (rasa rendah diri) maupun superiority complex (rasa paling hebat) ketika berhadapan dengan spektrum kadernya. Ia adalah sosok yang sama sekali tidak memiliki fobia terhadap pemikiran kritis dan radikal dari para akademisi muda, tidak alergi terhadap manuver politik dan pergerakan lincah para aktivis di lapangan yang sering kali tak terduga, dan di saat yang sama, hatinya tetap terpelihara untuk senantiasa tunduk, patuh, dan penuh rasa tawadhu dalam menerima teguran, fatwa, dan nasihat dari para asatidz dan ulama sepuh. Bayangkan sebuah potret kepemimpinan yang ideal: ia mampu duduk berjam-jam di sebuah kedai kopi atau balai desa untuk merancang program kemandirian ekonomi umat dan advokasi sosial bersama para penggerak lapangan; ia sanggup memimpin focus group discussion yang rumit untuk membedah buku-buku peradaban bersama para pemikir murni; dan di hari yang sama, ia sanggup membuka lembaran-lembaran kitab kuning tebal bersama Majelis Penasihat untuk memastikan bahwa seluruh program pergerakan tersebut tidak ada satupun yang menabrak batas-batas syariat atau melenceng dari khittah jamiyyah. Ia tidak menegasikan siapapun, karena ia sadar bahwa menyingkirkan satu pilar berarti merobohkan satu tiang penyangga bangunan besar bernama Pemuda Persis.


Pada akhirnya, Muktamar 2026 harus menjadi momentum suci pemurnian kembali niat perjuangan. Gelanggang permusyawaratan ini sama sekali tidak boleh, dan haram hukumnya, direduksi menjadi sekadar arena pertarungan ego sektoral untuk saling membuktikan siapa kelompok yang paling berkuasa, siapa yang paling pantas mendikte masa depan Pemuda Persis. Kita harus secara sadar dan tegas mengubur dalam-dalam segala bentuk narasi eksklusif yang memecah belah; tidak boleh lagi ada suara sumbang yang mengklaim bahwa yang berhak dan pantas memimpin jamiyyah ini hanyalah murni lulusan pesantren atau mereka yang fasih berbahasa Arab semata. Sebaliknya, kita juga harus memberangus narasi pragmatis yang menyebut bahwa jamiyyah ini harus sepenuhnya diserahkan kepada para aktivis pergerakan jalanan atau politisi muda agar tidak ketinggalan roda zaman. Tidak ada satu pun dari klaim ekstrem tersebut yang benar. Kebenaran terletak pada harmoni. Komposisi antara kedalaman ilmu ulama, ketajaman analisis intelektual, dan daya juang tanpa lelah dari para aktivis ini mutlak, wajib, dan harus berjalan beriringan.


Siapapun nakhoda yang nantinya terpilih dan diamanahi tanggung jawab besar lewat hasil Muktamar XIV ini, ia memikul sebuah beban sejarah yang akan dimintai pertanggungjawabannya bukan hanya di hadapan ribuan anggota di dunia, tetapi juga di hadapan Mahkamah Allah Subhanahu wa Ta'ala di akhirat kelak. Tugas terberatnya bukanlah sekadar menyusun struktur kepengurusan di atas secarik kertas Surat Keputusan, melainkan memastikan bahwa fusi dari ketiga kekuatan raksasa ini dirajut dengan sangat halus dan presisi menjadi satu bangunan pergerakan yang utuh, solid, dan tak tertembus oleh tipu daya zaman. Umat Islam di luar sana, yang saat ini sedang tertindih oleh berbagai kesulitan hidup dan krisis multidimensi, tidak peduli dengan siapa yang menjadi Ketua Umum Pemuda Persis atau dari kelompok mana ia berasal. Yang umat butuhkan adalah kehadiran nyata sebuah gerakan pemuda Islam yang cerdas, berani, berakhlak mulia, dan sanggup memberikan solusi atas penderitaan mereka.


Jika Pemuda Persis pada Muktamar 2026 nanti berhasil dan sukses melahirkan sosok nakhoda kepemimpinan kolektif yang benar-benar akomodatif, bersih dari tendensi ashabiyyah atau fanatisme golongan, dan memiliki kecakapan luar biasa dalam mengorkestrasi ketiga pilar ini di atas landasan hierarki nilai wahyu yang ketat, maka kita boleh bernapas lega dan menatap masa depan dengan penuh optimisme. Dengan tercapainya fusi kekuatan tersebut dalam satu tarikan napas perjuangan yang panjang, jamiyyah ini tidak hanya akan sekadar selamat dari ancaman perpecahan internal yang menguras energi secara sia-sia. Lebih jauh, lebih luhur, dan lebih membanggakan dari itu semua, Pemuda Persatuan Islam akan benar-benar bangkit, melangkah tegap, dan tampil ke tengah gelanggang peradaban sebagai kekuatan alternatif yang disegani. Sebuah gerakan kebangkitan pemuda paripurna yang berdiri tegak lurus di atas kemurnian Al-Qur'an dan As-Sunnah, menjunjung tinggi akal sehat, berpeluh keringat dalam kerja nyata, dan pada akhirnya, sanggup menghadirkan solusi-solusi yang paling membumi bagi keselamatan umat, kejayaan bangsa, dan keberkahan negara. Mari kita singsingkan lengan baju, rendahkan ego di dalam dada, dan bersama-sama merajut orkestrasi peradaban ini menuju Muktamar 2026.(Red)

Tidak ada komentar