Header Ads

ads header

Breaking News

Menjaga yang Tersisa: Bukit Camang Jadi Simbol Perlawanan untuk Lingkungan

Bandar Lampung (Harian Suara Intelektual)Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan sikap tegas dan terukur dalam merespons dugaan aktivitas pembangunan tanpa izin di kawasan Bukit Camang.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari DLH, Disperkim, DPMPTSP, serta aparat kelurahan kembali turun untuk melakukan verifikasi menyeluruh. (02/02/2026)

Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan legalitas serta dampak ekologis dari aktivitas yang tengah berlangsung.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Bandar Lampung, Denis Adiwijaya, mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum terdaftar dalam sistem perizinan resmi pemerintah daerah. Fakta ini menjadi sinyal kuat adanya potensi pelanggaran yang tidak bisa diabaikan.

“Kami akan memanggil pihak pengembang. Jika tidak dapat menunjukkan izin yang sah, maka aktivitasnya akan kami minta untuk dihentikan,” tegas Denis, menegaskan bahwa supremasi aturan harus berdiri di atas segala kepentingan.

Di sisi lain, aspek lingkungan menjadi sorotan yang tak kalah penting. Anggota Tim Pengawasan Disperkim Kota Bandar Lampung, Nopi Nurmansyah, mengingatkan bahwa Bukit Camang bukan sekadar lahan kosong yang bisa dieksploitasi tanpa perhitungan.

“Bukit Camang merupakan kawasan penyangga air hujan. Jika diratakan, dampaknya bisa serius, mulai dari longsor hingga banjir,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan risiko jangka panjang bagi masyarakat.

Bukit Camang, sebagai kawasan resapan, memiliki fungsi ekologis vital dalam menjaga stabilitas tanah dan mengendalikan aliran air.

Kasus ini menjadi cermin bahwa pembangunan harus berjalan dalam koridor hukum dan etika lingkungan.

Ketegasan pemerintah patut diapresiasi, namun pengawasan berkelanjutan serta kesadaran kolektif dari para pelaku usaha menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Di tengah dorongan pertumbuhan kota, satu hal yang tak boleh dilupakan, pembangunan sejati bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang apa yang dijaga. (Ferry)

Tidak ada komentar