Header Ads

ads header

Breaking News

Lapor pak bupati !!!.ada pegawai sdh lima tahun jarang ngantor tetapi tetap menerima gaji.



Menggala Tulang Bawang Lampung (Harian Suara Intelektual)Pada hari ini. Senin. 16 maret 2026 Ketua dan Jajaran Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Mendatangi Inspektorat mendindalanjuti atas laporan organisasi AWI atas nama IZIA FAIDZA QISTHI, S.E., M.M

Nip: 198205202011012009 Meminta di percepat proses segera  dengan kedatangan ketua awi dan tim yang di sambut langsung IRBAN khusus   di ruang kantornya. 

Ketua AWI Menyampaikan Ke IRBAN khusus agar secepatnya di tindak lanjuti hasil laporan pelanggaran berat ASN yang gak pernah masuk kerja hampir lima tahun, 

IRBAN khusus menyampaikan abis lebaran ini kami akan tindaklanjuti tim khusus langsung akan berkordinasi dengan BKPSDM tulang bawang sesuai dengan laporan dari organisasi AWI dari tahun lewat tuturnya. 

Setelah dari ketemu Inspektorat Rombongan AWI langsung ke kantor BKPSDM langsung di sambut sekretaris ADRIANSYAH dan kabid menyatakan kalau kami dari dinas tingal nunggu dari inspektorat sesuai dengan kesalahan ASN yang hapir lima tahun gak pernah masuk kerja sesuai dengan undang-undang dengan PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan pelanggaran berat dan selama lima tahun gaji yang di Terima harus di kembalikan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Alhasil pertemuan dengan sekretaris dan kabid BKPSDM menyatakan abis lebaran ini kami akan pangil dari inspektorat berkordinasi seterusnya asil laporan dari AWI akan kami tembusi ke bupati terangnya. 

Ketua dan Jajarannya AWI meminta ketegasan dalam proses ASN yang gak pernah masuk kerja tetapi menerima gaji apa lagi sudah pelanggaran berat harus di tindak sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini .

Ketua awi menambahkan bila laporan ini setelah lebaran belum di tindak lanjuti maka kami akan laporkan langsung ke bapak gubernur Lampung  tegas nya.

(Tim/Awi)

Tidak ada komentar