Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel
Lampung Selatan (harian Suara Intelektual)Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini digelar oleh Kepolisian Daerah Lampung dalam upaya Reformasi Birokrasi untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, melayani dengan baik, transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional yang bertujuan mewujudkan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran," ujar Bayana.
Ia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir semata, melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.
"Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang kita harapkan menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas," tegasnya.
Dalam paparannya, Bayana juga menekankan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis.
"Penilaian itu tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan apakah unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan dengan integritas," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi yang sempurna.
"Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang penting ada komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara nyata," tambahnya.
Lebih lanjut, Inspektur memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras untuk menghasilkan perubahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan Polda Lampung ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (PERI).

Tidak ada komentar