Komisi I I Dprd tulang bawang akan segera panggil semua perusahaan terkait CSR
Tulang Bawang Lampung Lampung (SUARA INTELEKTUAL) komisi II DPRD TULANG BAWANG akan segera panggil semua perusahaan terkait CSR dengan bentuk Senergitas dan hubungan baik antara Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Tulang bawang bersama jajaran komisi ll Dprd tulang bawang, tentang pembahasan (CSR) bentuk kontribusi Perusahaan yang ada di kabupaten tulang bawang lampung, diharapkan dapat terus terjalin dan lebih dikuatkan melalui kontribusi kepada masyarakat dengan program Corporete Social Responsibility (CSR)
Hal ini disampaikan oleh ketua komisi ll Dprd tulangbawang Desi Andriyansyah berserta jajaran komisi ll mengucapkan Terima kasih ketika menerima audensi ketua Aliansi wartawan Indonesia (AWI) Heri yadi selaku ketua AWI TUBA DAN SABRI berserta Anggota di ruang rapat sekretariat DPRD tulangbawang. Kamis 04/12/2025.
Dalam Penyampaian ketua komisi ll akan kami tidak lanjuti secepatnya kepada semua dinas yg terkait sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR adalah UU PT dan PP 47/2012 kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UU PT) dan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang tangung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas (PP 47/2012) terangnya.
"Ketua AWI didampingi sekretaris dan Sabri selaku anggota Awi menyampaikan berharap kepada komisi ll dalam rapat tersebut akan mengundang pihak eksekutif yang terkait setelah itu akan mengagendakan mengundang pihak perusahaan yang ada di tulangbawang duduk bersama baik eksekutif, legislatif , AWI tegasnya dan akan mengusulkan sebagai hak inisiatif membuat perda tetang CSR biar ada payung hukum nya serta harapan dari komisi ll kiranya semua pihak baik eksekutif maupun legislatif dan AWI sendiri dapat mendukung pengegulan perda di maksud" tegasnya.
Agar permasalahan CSR di kemudian hari bisa bermanfaat CSR dapat diketahui dan dirasakan masyarakat luas kabupaten tulangbawang khususnya. (Red)


Tidak ada komentar