DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
BANDARLAMPUNG (HARIAN SUARA INTELEKTUAL)DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Pembahasan dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, serta mendapat masukan dari seluruh fraksi.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung," ujar Gubernur Rahmat.
Ia juga menekankan pentingnya upaya peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung, kata Gubernur, akan terus menggali potensi dari berbagai sumber, baik pajak maupun non-pajak, guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Optimalisasi pendapatan daerah akan menjadi salah satu kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD untuk terus bersinergi agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dituntaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat paripurna, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan 2025, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung. (Red)
Tidak ada komentar