Header Ads

ads header

Breaking News

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2026


Bandar Lampung (harian Suara Intelektual)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait penyampaian jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Jumat (22/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Turut hadir pula unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Ia menilai, masukan tersebut merupakan cerminan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan secara produktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kinerja pengelolaan aset, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Ia juga menekankan pentingnya menjalin kerja sama dalam pemanfaatan potensi dan aset daerah guna mendorong kemandirian fiskal.

Dalam hal belanja daerah, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. (Red)

Tidak ada komentar