DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026
BANDARLAMPUNG (Harian Suara Intelektual)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. (21/08/2025)
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses pembahasan Raperda, yang bertujuan menjaring masukan, pandangan, serta saran dari seluruh Fraksi DPRD sebelum Raperda tersebut memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Seluruh Fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangannya terhadap substansi Raperda, termasuk aspek kebijakan fiskal, alokasi anggaran prioritas, serta efektivitas program yang direncanakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemandangan Umum ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Lampung dijadwalkan akan memberikan jawaban atau tanggapan resmi terhadap seluruh Pemandangan Umum Fraksi dalam agenda Lanjutan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang akan datang.
Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Dengan berjalannya tahapan ini, diharapkan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan tepat sasaran, guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Red)

Tidak ada komentar