Cegah Kenakalan Remaja, Satpol PP dan Kodim 0426 Jaring 44 Pelajar di Menggala
Tulang Bawang Lampung (Harian Suara Intelektual)Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang bersama Kodim 0426 menggelar kegiatan penjaringan pelajar di wilayah Kecamatan Menggala. Operasi penertiban ini dilakukan di SMAN 01 Menggala pada Senin pagi, dengan fokus pada pelajar yang melakukan pelanggaran disiplin saat jam sekolah.(11/08/2025)
Kasat Pol PP Tulang Bawang, Penli Yusli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), baik negeri maupun swasta, yang kedapatan melanggar tata tertib sekolah.
“Pada operasi kali ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang terlambat masuk sekolah. Saat penggeledahan tas, ditemukan dua bungkus rokok dan korek api. Selain itu, terdapat 44 pelajar yang terjaring karena berbagai pelanggaran disiplin, seperti membolos, merokok, dan berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran,” ungkap Penli.
Para pelajar yang terjaring kemudian dikumpulkan untuk diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya disiplin sekolah. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
“Kami tidak memberikan sanksi fisik atau hukuman, karena tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan. Mereka adalah generasi muda yang masih rentan terpengaruh pergaulan negatif. Tugas pemerintah adalah memberikan pemahaman agar mereka taat aturan, fokus belajar, dan menjaga nama baik sekolah,” tegas Penli.
Penli juga mengajak seluruh pihak guru, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut memantau perkembangan dan perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap para pelajar benar-benar memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar, sehingga memiliki bekal ilmu yang cukup untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ke depan, Satpol PP dan Kodim 0426 akan melaksanakan patroli penjaringan pelajar di wilayah Kecamatan Menggala lainnya,” tutupnya.(PERI)


Tidak ada komentar