BPKAD Lampung Ditemukan BPK Miliki Sejumlah Catatan, Anggaran Perjalanan Dinas Rp 3 Miliar Dipertanyakan
LAMPUNG (HARIAN SUARA INTELEKTUAL)Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah catatan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024.
Dalam temuan tersebut, BPK menyoroti beberapa permasalahan sebagai berikut:
Penatausahaan dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai, termasuk sejumlah aset yang belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Pengelolaan kas daerah yang belum optimal, seperti keterlambatan penyetoran saldo kas oleh Bendahara Pengeluaran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta rekonsiliasi keuangan yang tidak dilakukan secara rutin.
Penganggaran dan penyaluran hibah serta bantuan sosial yang tidak tepat waktu, dan belum disertai laporan pertanggungjawaban. Pengelolaan piutang daerah yang dinilai belum maksimal.
Selain itu, publik juga mempertanyakan anggaran perjalanan dinas BPKAD tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp3 miliar. Nilai tersebut dianggap terlalu besar, minim transparansi, dan belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan daerah.
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menekan anggaran perjalanan dinas yang dinilai kerap menjadi celah pemborosan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyatakan tengah mengikuti rapat dan meminta media untuk menghubungi stafnya, Dini. Namun saat dihubungi, Dini hanya memberikan keterangan singkat:
"Mohon maaf saya masih rapat, hasil temuan yang Bapak tanyakan sudah dijawab dan disampaikan kepada BPK."
Pernyataan tersebut belum memberikan jawaban rinci terkait dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas serta tindak lanjut atas catatan BPK. Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima klarifikasi resmi dari pihak BPKAD.
Minimnya penjelasan dari BPKAD membuat isu ini terus menjadi perhatian publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Tidak ada komentar