Anggota DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus PBH PERADI Bandar Lampung Periode 2025–2028
Bandar Lampung (Harian Suara Intelektual)Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Bapak Wahrul Fauzi Silalahi, SH., menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bandar Lampung untuk masa jabatan 2025–2028. Acara berlangsung di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Senin (28/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Wilayah PERADI Lampung, Sukarmin, secara resmi melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH PERADI Bandar Lampung periode 2025–2028.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh hukum, advokat, serta tamu undangan dari berbagai instansi dan organisasi.
Kehadiran Bapak Wahrul Fauzi Silalahi menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan institusi bantuan hukum dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.
“PBH PERADI memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama mereka yang kurang mampu.
Kita semua berkewajiban untuk mendukung dan memperkuat eksistensi lembaga ini demi terciptanya keadilan yang merata,” ujar Wahrul dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua PBH PERADI yang baru dilantik, Ali Akbar, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka memperluas jangkauan advokasi kepada masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PBH PERADI Bandar Lampung semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai lembaga pemberi bantuan hukum di wilayah Lampung. (Red)
Tidak ada komentar