Rapat Paripurna: Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 hingga RPJMD 2025–2029
Tulang Bawang Lampung (harian Suara Intelektual) Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., bersama Wakil Bupati Hankam Hasan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan agenda penting, yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pengumuman Nama-Nama Personalia Panitia Khusus (Pansus).(08/07/2025)
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Badan/Dinas/Satker, Kepala Bagian Setdakab, Kabag Setwan, serta Camat Menggala.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Selain sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, forum ini juga menjadi wadah strategis dalam menentukan arah pembangunan Tulang Bawang lima tahun ke depan melalui RPJMD yang baru (peri)
Tidak ada komentar