Header Ads

ads header

Breaking News

Ketum Formades Sebut Menteri Desa ASBUN.



Lampung (Harian Suara Intelektual)Beredarnya potongan video Menteri Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal Yandri Susanto di media sosial dengan statement banyak LSM dan Wartawan bodrek yang mengganggu kepala desa dalam bekerja banyak mendapat kritikan dan respon dari berbagai kalangan khususnya para aktivis LSM dan Wartawan

Salah satunya respon dari Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades) Junaidi Farhan yang menganggap menteri desa asbun (asal bunyi) tanpa data yang valid soal pernyataan Yandri Susanto mengatakan LSM dan wartawan bodrek paling banyak mengganggu kinerja kepala desa.

"pak menteri ini asbun tanpa data yang valid, kalau mengganggap kawan - kawan aktivis LSM dan wartawan telah mengganggu kepala desa dalam bekerja". tegas bang Farhan (Panggilan Ketum Formades Junaidi Farhan) Minggu, 2/2/2025 di Sekretariat DPP Forum Membangun Desa di Bandar Lampung.

"ya kalau pak menteri benar - benar serius mau bersih - bersih soal penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana desa pak menteri buat dong aturan tegas untuk mengawasi penggunaan dana desa yang jumlahnya puluhan triliun tersebut" lanjutnya.

"Kami salah satu lembaga yang terjun langsung ikut memantau penggunaan dana desa di Indonesia justru banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa penyimpangan dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa itu sendiri yang kurang transparan kepada masyarakat desa" jelas Bang Farhan.

Masih menurut Junaidi Farhan Ketum Forum Membangun Desa, masih banyak pemerintah desa di Indonesia yang belum melaksanakan aturan penggunaan dana desa sebagai mana yang diatur baik oleh undang - undang maupun peraturan menteri desa terutama soal transparansi penggunaan dana desa tersebut.

Selain itu masih ada banyak kebocoran - kebocoran dana desa yang disalahgunakan baik oleh oknum - oknum dinas maupun oknum aparatur penegak hukum (APH) dengan dalih kegiatan - kegiatan seremonial yang menggunakan dana desa dan itu tidak diatur dalam peraturan menteri desa.

"kami sangat mendukung dan mengapresiasi gebrakan-gebrakan menteri desa untuk mengawasi dan memaksimalkan penggunaan dana desa sehingga benar - benar memberi manfaat bagi masyarakat desa serta pembangunan desa sesuai program unggulan Pak Prabowo Presiden Republik Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia sampai ke desa". Harap Junaidi Farhan Ketua Umum Forum Membangun Desa sebuah perkumpulan dengan motto dari desa untuk Indonesia.(Red)

Tidak ada komentar