Header Ads

ads header

Breaking News

Ketua Dan Jajaran Anggota LPAKN.RI PROJAMIN harapkan Pengajuan Surat Audensi Kepemda Mesuji Dapat Berjalan Dengan Baik


Mesuji Lampung (SUARA INTELEKTUAL COM)Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonisia (LPAKN.RI) Profesional Jaringan Mitra Negara ( PROJAMIN) yang Baru berkibar di Kabupaten Mesuji Pada Awal tahun 2023 yang di Pimpin langsung oleh ketua Tabrani Sekertaris Andi Irawan Jaya dan Bendahara dipimpin oleh Novendi berserta anggota  lainnya berharap 
Kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dapat bekerja sama menjalin tali silaturahmi dan berjuang bersama sama mendukung program program Pemerintah untuk mensejahterakan kemajuan Masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji yang berunjuk Begawe Ragam Caram.
"Hal tersebut, di sampaikan Tabrani kepada Awak media di ruang kerjanya Jumat 21 Juni 2024

" Dikatakan nya, untuk menjalin tali silaturahmi dan mendukung program program Pemerintah Mesuji kami dari ( LPAKN.RI ) PROJAMIN Kabupaten Daerah Mesuji sudah mengajukan surat Permohonan Audensi kebeberapa Satker  diantaranya: 

1, Dinas Kesbank pol Mesuji
2,PJ Bupati Mesuji
3, DPRD Mesuji
4,Kajari Mesuji
5,,Dinas BPPKAD Mesuji
6, Dinas PMD Mesuji
7, Dinas P & K Mesuji
8, Dinas PUPR Mesuji
9,Dinas Kesehatan Mesuji dan yang lainnya,
Itu semua kami lakukan yang bertujuan agar supaya bisa mengenal satu dengan yang lain
Agar kita dapat ikut serta  mendukung dan  mendorong Program Pemerintah.
Yang tentu selama ini, menjadi Asfirasa dan impian  Masyarakat di Kabupaten Mesuji, " ucap Tabrani 

"Iya berharap, semoga kehadiran Dan keberadaan  (LPKAN.RI) PROJAMIN di Kabupaten Mesuji ini, Dapat di terima dan bermanfaat  di tengah tengah  Masyarakat, kalau bukan kita siapa lagi, " imbuhnya.

Selain itu dia pun, menginggatkan  Kepada seluruh kepengurusan (LPAKN.RI) PROJAMIN yang Bertugas di wilayah Kabupaten Mesuji
Agar dapat bekerja sesuwai tu foksi Dan harus menjaga marwah Organisasi dengan sebaik baiknya.
Agar kita dapat di hormati dan di hargai orang lain.(Ferry)

Tidak ada komentar