Header Ads

ads header

Breaking News

Wakil Ketua Awpi Waykanan mengecam keras,Aph Jangan Tinggal diam periksa Agung Kakam Juku Kemuning Mar'up kegiatan Pertanian Th 2022.



Waykanan(Suara intelektual com)

Terkucurnya dana desa dari pemerintah pusat APBN tahun 2022 yang kegunaannya untuk pemerataan ekonomi dan kemajuan masyarakat desa.

 Kucuran dana desa yang dikucurkan untuk Kampung Jukuh Kemuning kecamatan Kasui sangat disayangkan bukannya diperuntukkan semana mestinya diduga banyak dana Kampung Jukuh Kemuning dikorupsi oleh Kakam Agung

Dari hasil tim investigasi media ini banyak sekali kejanggalan dalam kegunaan anggaran dana desa tahun 2022 yang tidak sesuai penyalurannya diduga banyaknya di mar’up atau dikorupsi.

Salah satunya anggaran tahap kedua tahun 2022 Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bibit Pinang dan Alpokat) Rp. 150.675.000,Tahap ketiga tahun 2022,Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bibit Pinang dan Alpokat)Rp 197.100.000.

Dana yang sangat pantastis hingga ratusan juta tahun 2022 untuk anggaran Bibit pinang dan Alpukat yang seharusnya peruntukan nya untuk kemajuan desa/Kampung Jukuh diduga kuat dikorupsi oleh oknum Kakam Agung untuk memperkaya diri.

 Dari salah satu pengakuan  jjmasyarakat Kampung Jukuh Kemuning yang tidak mau disebutkan namanya,pria tersebut saat dimintain keterangan oleh media,narasumber ini menyampaikan tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut,kami tidak tahu bang kegiatan bibit tanaman itu bibit apa yang di beli,dan bagaimana sistem penggelolaan nya, karna diri saya pun tidak mendapat bagian bibit itu, apalagi dana sampai ratusan juta bibit apa yang di beli bang sampai sebanyak itu. Ungkap pria yang menjadi narasumber itu

 “Untuk berimbang nya pemberitaan Tiem media  sudah mencoba konfirmasi kakam Agung Jukuh Kemuning, saat dimintai tanggapan melalui via whatsapp belum bisa memberikan tanggapan.melainkan bukan menjawab konfirmasi malah kakam Agung mengirim poto pemilik media Sigernusantara,hendri pun bingung kakam Agung dapat poto tersebut dari mana, dan tujuan kakam Agung menyimpan poto itu buat apa,dalam hal ini kami selaku media merasa tidak nyaman saat menjalani tupoksi kami sebagai media. 

Lanjut terkait persoalan ini Kakam menghubungi media Sigernusantara untuk bertemu di gistang,dan sampai di gistang bertemu di rumah kediaman oknum media insial M, sampai di kediaman oknum media tersebut,bukan nya kakam agung memberi jawaban konfirmasi kepada media ,malah salah satu  oknum media inisial M itu minta tolong kepada media tersebut untuk jangan permasalahan kakam Agung karna ini masih keluarga dari istri, dan oknum media itu pun memberi uang untuk ganti bensin, kami pun sudah menolak masih saja di paksa untuk ambil uang tersebut. Sehingga kami merasa tidak bisa menolok karena di paksa makanya kami ambil.dalam hal ini kami sebagai media merasa seperti di intimidasi saat menjalankan tugas kami sebagai media saat di lapangan,dalam  Hal ini kami sebagai media akan mengambil langkah hukum sesuai undangan undangan yang berlaku  "Ungkap hendri 

Selian kegiatan bibit pertanian kampung Jukuh Kemuning meanggarakan kegiatan, tahap ketiga tahun 2022,penyelenggaran Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Oprasional siaga Kesehatan)Rp 46.477.000,Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Siring pasang 207 m)Rp 92.881.000,Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton 137 m)Rp.83.203.000, Lumbung Desa (Pembangunan Siring Pasang 205 m)Rp 95.701.000

Untuk tarkait permasalah yang ada di kampung jukuh kemuning  wakil ketua AWPI way kanan Romli pun menghubungi Agung kakam Juku kemuning  untuk mempertanyakan kegiatan tahun 2022 namun tidak terjawab demi  untuk berimbang nya pemberitaan.

Wakil ketua AWPI waykanan Romli mengecam keras periksa dan tangkap kepala kampung Agung terkait dugaan  mar"up kegiatan Dana Desa Th 2022.

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab waykanan maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat

( TIM )

Tidak ada komentar