Hasil Kerja Nyata Anggota DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail Telah Diakui oleh Segenap Lapisan Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN (SUARA INTELEKTUAL COM)Merujuk pada peran dan fungsi Anggota Legislatif, selain memiliki tugasdan wewenang dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Bupati dan membahas serta memberikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan Bupati.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, juga memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam upaya menunjang terlaksananya program pembangunan, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat pada umumnya dan hal ini pula yang selama ini telah diakui dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail, ST.
Semenjak menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail, ST (akrab disapa RMI), telah banyak memberikan buah tangan perjuangannya untuk kemajuan pembangunan baik yang bersifat infrastruktur maupun non infrastruktur di daerah pemilihannya Kabupaten Lampung Selatan, selain itu jalinan komunikasi aktif antara masyarakat dengan konstituennya selama ini terjalin dengan harmonis.
Diantara pembangunan yang telah direalisasi atas usulan dan kerja keras konstituen terhadap kemajuan pembangunan daerah pemilihan adalah seperti di wilayah Kecamatan Jatiagung, realisasi bantuan 10 ekor Sapi untuk Kelompok Yani Setia Makmur, pembangunan jalan dudun di desa Sidoharjo, pembangunan jalan Perumahan Afiba, jalan Terusan Ryacudu Itera Desa Gedung Harapan, pembangunan Jalan Airan Gang Andalas 3, dan masih banayak yang lainnya.
Pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut diatas, adalah berdasarkan hasil serapan aspirasi, dimana masyarakat menyampaikan keluhan tentang kebutuhan skala prioritas pembangunan didaerah tersebut. Dari harapan yang disampaikan tersebut lalu dikaji tentang kelayakan dan kemanfaatannya, selanjutnya diusulkan dalam rapat dengan Pemerintah Daerah selaku kuasa pengguna anggaran.
Mudah-mudahan dengan dukungan positif yang disampaikan oleh masyarakat terhadap kemajuan pembangunan daerah ini, hasilnya nanti akan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan.(ADV)
Tidak ada komentar