Sebanyak 427 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang terima surat keputusan (SK)
Tulang Bawang Lampung (Suara intelektual com)Sebanyak 427 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang terima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober tahun 2023. SK kenaikan pangkat para PNS ini diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM saat membina apel mingguan di halaman Pemkab setempat. Senin, (09/10/203).
Dalam arahannya, Pj Bupati Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada seluruh PNS penerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023 yang berjumlah 427 orang, dengan rincian golongan IV sebanyak 143 orang, golongan III sebanyak 254 orang dan Golongan II sebanyak 30 orang.
PNS yang menerima petikan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 ini ditekankan untuk terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tupoksinya. Pj Bupati Qudrotul Ikhwan juga mengingatkan bahwa semakin tinggi jenjang kepangkatan maka semakin berat dan besar tanggung jawab yang diemban.
Semakin tinggi pangkat dan golongan, maka semakin besar dan berat tanggung jawabnya. Hal ini harus menjadi fokus dan perhatian yang serius para PNS”. Ucap Pj Bupati Qudrotul Ikhwan.
Selain itu, seluruh ASN Tulang Bawang diminta untuk menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi Pemilu/ Pemilukada yang suhu politiknya semakin meningkat. Jika terdapat ASN yang terlibat politik praktis maka akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku”. Imbuhnya.
Apel Mingguan dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ini diikuti oleh Seluruh Staf Ahli Bupati, Asisten, seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta seluruh ASN Kabupaten Tulang Bawang. (ADV)
Tidak ada komentar