Ketua DPW BAIN HAM RI Soroti Anggaran Dana Desa Kampung Tunggal Warga
Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Manusia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung Ferry Ys, SH, soroti penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (19/10/2023).
Kepada media ini, Ferry Ys. mengatakan, ada sejumlah temuan kejanggalan jika merujuk dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) di Tahun 2023. Disebutkan bahwa ada dana untuk penyelenggarakan Desa Siaga Kesehatan, Sekretariat SATGAS penanganan Covid 19 di desa dengan nominalnya sebesar Rp 12.400.000.
Lanjut Ferry Ys , pada hal sejak Tahun 2023 ini prioritas penanganan pendemi Covid-19 diberbagai daerah mulai menurun. Penganggaran sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19 dan hal terkait perlu di pertanyakan penggunaannya.
“Yang kita tidak inginkan, anggaran itu dibuat untuk kegiatan yang tidak ada atau fiktif. Jangan sampai pandemi Covid-19 jadi bahan untuk bancakan anggaran negara,” tegasnya.
Mengkonfirmasi pernyataan Ketua BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Ys, Tim Realita Lampung mendatangi Balai Kampung Tunggal Warga. Namun Kepala Kampung Tunggal, Warga Munawar Cahyo, sedang tidak berada di tempat.
Sekretaris Kampung Tunggal Warga, Pytrah Haryono, dan di dampingi oleh Kaur Pemerintahan Ari, mengatakan, anggaran untuk Covid-19 Tahun 2023 tidak ada. Pernyataan Pytrah Haryono itu diamini oleh Ari. (Tim)
Tidak ada komentar