Header Ads

ads header

Breaking News

Pelayanan Kesehatan Di Menggala Jauh Dari Kelayakan, Di Soroti Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba.


Tulang Bawang Lampung (Suara intelektual com)
Beni Setiawan, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) mengatakan, masih ada rumah sakit yang pelayanannya jauh dari kelayakan, yang pada akhirnya melupakan keselamatan pasien dan membuat kecewa para keluaga pasien di rumah sakit Menggala Tulang Bawang. Rabu,. (13/09/2023)

Menurut Beni Setiawan, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah dengan jelas menyatakan bahwa rumah sakit saat ini harus mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan yang lain. Jadi, kata Beni Setiawan, sudah seharusnya rumah sakit berkewajiban menerapkan budaya keselamatan pasien. Tidak ada lagi alasan bagi setiap rumah sakit untuk tidak menerapkan budaya keselamatan pasien karena bukan hanya kerugian secara materi yang didapat tetapi juga ancaman terhadap hilangnya nyawa pasien.

"Keluhan masyarakat soal dokter, yang paling banyak soal pemberian informasi yang tidak lengkap, diagnosis penyakit yang kurang tepat, dan tidak sedikit juga yang mengadukan sikap dokter yang tidak ramah. Bahkan ada juga dokter yang ngambek kepada pasien," kata Beni Setiawan.

Apabila masih ada rumah sakit yang mengabaikan keselamatan pasien sudah seharusnya diberi sanksi yang berat baik untuk rumah sakit maupun petugas pelayanan kesehatan. Beberapa kasus yang terjadi di Rumah Sakit Menggala, pihak rumah sakit bahkan petugas pelayanan kesehatan tidak mendapat sanksi apapun sehingga menjadikan penegakan hukum kesehatan di Menggala Tulang Bawang masih sangat lemah.

"'Menurut Beni Setiawan, Sudah seharusnya, apabila terjadi kelalaian bahkan kesengajaan dari pihak rumah sakit menggala Tuba, yang mengakibatkan terancamnya keselamatan pasien maka tidak hanya sanksi internal tetapi juga sudah masuk ke ranah pidana. Inilah yang sampai saat ini belum berjalan sebagai mana mustinya sehingga masyarakat yang dirugikan karena lemahnya penegakan hukum yang ada di rumah sakit menggala tuba, sehingga pada akhirnya kasusnya yang ada menguap begitu saja.

"'Sambungnya Beni Setiawan, Upaya-upaya ini harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kasus dugaan pelayanan yang kurang profesional yang dapat merugikan masyarakat sehingga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit menggala Tuba bisa meningkat. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap pasien, maka dengan mudah budaya keselamatan pasien bisa dijalankan. Ujar Bung Beni Setiawan sapa akrab nya,. "Jadi Jangan sampai hanya karena kesalahan sedikit yang dilakukan oleh rumah sakit menggala Tuba bisa berakibat pada rusaknya citra dunia, "perumah sakitan" di Indonesia dimata internasional," Pungkasnya,. (Red)

Tidak ada komentar