Respon Cepat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Terkait Viralnya Video Salah Satu Kakam di TikTok
Tulang bawang Lampung (Suara intelektual com)Respon Cepat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Terkait Viralnya Video Salah Satu Kakam di TikTok
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan respon cepat terkait viralnya video salah satu Kepala Kampung (Kakam) di platform media sosial yakni TikTok.
Dalam video yang beredar di TikTok dan berdurasi 15 detik tersebut, memperlihatkan salah satu Kakam di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang berinisial O (50) sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Terkait adanya video viral tersebut, hari ini kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, untuk membawa Kakam berinisial O tersebut ke Mapolres Tulang Bawang, dan setelah tiba di Mapolres petugas kami langsung melakukan test urine kepada yang bersangkutan," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (21/06/2023), sekitar pukul 13.40 WIB, di ruang kerjanya.
Lanjutnya, dari hasil test urine yang dilakukan oleh petugas kami bersama PS. Kasi Dokkes, Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, didapat hasil bahwa urine dari Kakam berinisial O tersebut negatif mengandung narkoba.
Kasatres Narkoba menjelaskan, hasil interogasi yang dilakukan oleh petugasnya didapat keterangan bahwa video yang beredar di TikTok tersebut memang benar Kakam berinisial O dan hal tersebut juga diakuinya.
"Kakam berinisial O mengakui bahwa orang yang berada di video tersebut adalah dirinya, dan pengambilan video terjadi pada tahun 2013 silam dengan menggunakan handphone (HP). Orang yang merekam video adalah temannya sendiri yang sudah meninggal dunia," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, karena test urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh Kapolsek, maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba.
"Arahan yang diberikan kepada Kakam berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam. Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas," imbuh AKP Aris.
Untuk diketahui, bahwa Kakam berinisial O ini akan kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Kampung secara serentak pada tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang, yang mana kegiatan tersebut dalam hitungan bulan akan segera berlangsung. (*)
Tidak ada komentar