Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, menerima audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tuba,
Tulang bawang Lampung (Suara intelektual com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) melalui Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, menerima audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tuba, kegiatan digelar di Ruang Kerja Bupati Tuba, Senin (09/01/2023).
Pj Bupati Tulangbawang didampingi oleh Asisten II, Kepala BPKAD, Kadis Perikanan, kadisPerdagangan, kadis Diskominfo, Adis DPMPTSP, kadis Ketahanan Pangan serta Kabag Ekonomi .
Pj Bupati Bapak Qudrotul Ikhwan mengatakan, Pemkab Tuba akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan
dari PT. CPP ke Pemerintah.
"Saat ini yang menjadi titik utama permasalahan adalah proses penyerahan HGU belum tuntas dan jika telah tuntas, apakah akan diserahkan pemerintah pusat atau pemerintah pusat akan menyerahkan ke pemerintah daerah,” jelas Bapak Qudrotul Ikhwan
Ia menuturkan, Terkait semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulangbawang.
“Mengenai batas wilayah telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri, sehingga setelah Permendagri keluar akan kita diketahui batasan wilayah pemerintah,” jelas beliau
Masih Bapak Qudrotul Ikhwan, Langkah utama selesaikan dahulu serah terima, karena pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta, sehingga kita harus mengurai satu persatu.
Ia juga mengatakan, Pemkab akan terus komitmen untuk dapat membantu Bumi Dipasena dalam budidaya udang agar dapat menghasilkan produksi udang yang maksimal.
“Kami akan terus berupaya membantu P3UW agar hasil produksi udang yang dihasilkan meningkat maksimal,” tutup PJ Bupati yang terkenal ramah tamah ini.
Sementara itu, Ketua P3UW, Suratman mengatakan, Pihaknya berkomitmen untuk berhubungan baik dengan pemerintah. Lantaran bagian dari masyarakat Tulangbawang.
Ia menuturkan, Persoalan di Bumi Dipasena pada tahun 2022 merupakan produksi budidaya udang paling rendah. Lantaran budidaya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak yaitu perairan yang bebas dari sedimentasi kondisi air.
“Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak tambak di Kelola secara mandiri sejak 2017, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal,” terang Suratman
Ia mengaku, Pihaknya telah melakukan hal-hal untuk membantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari Perusahaan PT. CPP ke Pemerintah. Sehingga, lanjut dia, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi.
“Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Mohon untuk dapat memperbaiki kerusakan grander.
Mengawasi perubahan tapal batas antara Tulangbawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal,” harap Bapak Suratman(Efendi Saputra)
Tidak ada komentar