Header Ads

ads header

Breaking News

Dana Bos 2020 Ditenggarai Dikorupsi Oknum kepsek SDN 1 Batu Ampar



TulangBawang (Suara intelektual.com) Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang digulirkan Pemerintah pada tahun anggaran 2020 disekolah Dasar (SD) Negeri 1 Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang  Provinsi Lampung ditenggarai dikorupsi Oleh Oknum kepala sekolah, Rabu (4/4/2022). 

Oknum Kepala SD Negeri tersebut berinisial IM diduga berani memainkan  anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk Kepentingan siswa. 

Namun, diduga kuat selama masa pandemi covid-19 dan siswa mengikuti proses belajar mengajar secara daring, menjadi kesempatan bagi oknum Kepala Sekolah menyimpangkan anggaran untuk kepentingan pribadi. 

Pasalnya, dari sejumlah komponen belanja dana BOS yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan di SD Negeri 1 Batu Ampar tersebut. Sehingga ditemukan ada nya Mark-up (Memperbanyak/memperbesar) yang dilakukan oleh pihak sekolah.
 
Salah satu Nara sumber yang tak mau disebutkan nama nya membeberkan, dalam pengelolaan dana BOS, IM Oknum Kepala SD Negeri 1 Batu Ampar diduga kuat dalam setiap pengeluaran dana terkesan tidak transparan bahkan diduga tidak mengacu petunjuk pelaksana dan tekhnis (Juklak dan Juknis), sehingga anggaran puluhan juta tersebut diambil untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). 

"Selama kepsek mengelola dana BOS tersebut tidak terbuka (transparan) dan komite maupun dewan guru, yang dipikirkan nya hanya bagaimana supaya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari  Dana BOS itu, itukan korupsi nama nya" Beber Nara sumber yang enggan disebut nama nya baru-baru ini. 

Lebih jauh narasumber mengatakan, penggunaan dana BOS dalam tiap tahap yang mencapai puluhan juta diduga kuat terjadi manipulasi data sehingga dengan leluasa Oknum Kepala SDN tersebut terindikasi meraup keuntungan pribadi. 

"Sudah jelas dimasa pandemi beberapa tahap kucuran dana BOS itu semestinya lebih minim dari sebelumnya, sebab diwaktu itu pembelajaran secara daring, bisa dilihat, di dalam kompenen penggunaan bahkan terdapat beberapa yang sangat fantastis bahkan diluar nalar logika, " Imbuh narasumber. 

IM selaku kepsek pengguna anggaran di SD Negeri 1 Batu Ampar, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via whatsapp menjawab Bos SDN 1 Batu Ampar baru saja diperiksa inspektorat bahkan sudah ada tindak lanjut.  

Hingga saat ini belum diketahui seperti apakah tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pihak inspektorat. 

Kemudian dimintai tanggapan kepada Kepala bidang sekolah dasar(KabidDikdas) tulangbawang Provinsi Lampung mengatakan bahwa IM Selaku Kepala sekolah sudah dipanggil Dan sudah kami lakukan klarifikasi "ujarnya kepsek SDN 1Batu ampar menyatakan bahwa dugaan pemberintaan itu salah SDN1 batu ampar " Ini ditandatangani diatas materai loh surat pernyataan dari kepsek ini  yang menyatakan bahwa tidak benar beg itu ada nya atas dugaan Korupsi Dana BOS tahun 2020 di SDN1 Batu ampar kabupaten Tulangbawang "Surat tersebut belum ada tandatangan dari Kepala dinas setempat saat ditanyakan "kenapa kok belum ditanda tangan? Jawab nya nanti kita menyerahkan berkas nya sekalian. Terkait dengan ada nya dugaan Korupsi Dana BOS yang di lakukan oleh oknum kepsek setempat terkesan mendapat kan perlindungan dari Kepala oknum dinas pendidikan  berdasarkan hasil tindak lanjut dari klarifikasi yang di lakukan oleh dinas pendidikan bidang sekolah dasar terkesan dilindungi. Hingga berita ini diterbitkan oknum Kepala sekolah SDN1 batu ampar kabupaten tulang bawang enggan memberikan statement apapun lagi terhadap jurnalis media suara intelektual.
(Nr)

Tidak ada komentar