Dana BOS 2020 Ditenggarai Dikorupsi oleh oknum SDN1 Trijaya
TUBA( SUARA INTELEKTUAL.COM)Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah pada tahun anggaran 2020 disekolah Dasar (SD) Negeri 1Trijaya , Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ditenggarai telah dikorupsi oleh oknum kepala sekolah, senin (18/01/2022)
Oknum kepala sekolah Dasar Negeri 1trijaya Berinisial KA di duga berani memainkan anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa.
Namun di duga kuat selama masa pandemi covid-19 dan siswa mengikuti proses belajar mengajar dari secara daring menjadi kesempatan bagi oknum Kepala sekolah menyimpangkan anggaran untuk kepentingan pribadi
Pasalnya , dari sejumlah komponen BOS yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan SDN1 Trijaya tersebut sehingga ditemukan ada nya mark-up(memperbanyak/memperbesar) yang dilakukan oleh pihak sekolah
Salah satu narasumber yang tak mau disebutkan namanya membeberkan kan dalam pengelolaan dana BOS, KA oknum kepala sekolah SDN1 Trijaya Di duga kuat terjadi manipulasi data sehingga dengan leluasa oknum kepala SDN1 Trijaya tersebut meraup keuntungan Pribadi.
Sudah jelas di masa pandemi beberapa tahap kucuran dana BOS semestinya lebih minum dari sebelumnya, sebab diwaktu itu pembelajaran secara daring, bisa dilihat di dalam komponen penggunaan bahkan terdapat beberapa yang sangat fantastis bahkan diluar nalar logika "imbuh nara sumber.
KA selaku Pengguna anggaran di SDN1 Trijaya saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui via telpon whatsapp mengatakan bahwa SDN1 Trijaya sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, bukan kah sudah menjadi rutinitas pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan? Namun yang jadi pertanyaan ketika ada nya kejanggalan seperti temuan atau dugaan kami apa tindak tegas dari pihak Inspektorat tersendiri dan ini akan kami konfirmasi kan juga ke pihak Inspektorat sesuai keterangan kepala sekolah SDN1 Trijaya. (Nur Cahya)
Tunggu edisi mendatang
Tidak ada komentar