Header Ads

ads header

Breaking News

Darmawan SH, MH Angkat Bicara, Terkait OTT 2 Oknum Wartawan, polres Mesuji diduga sepihak.

tuba(Suara intelektual com)Polres Mesuji Diduga Sepihak, Darmawan SH, MH Angkat Bicara, Terkait OTT  2 Oknum Wartawan, 

Darmawan SH, MH Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Republik Indonesia Provinsi Lampung Sekaligus Pengacara hukum Organisasi PWRI Kecam 7 Porum Kecamatan Terkait Papan Karangan Bunga Forum Kades Yang Diduga Memojokan Nama Baik Profesi Jurnalis di Provinsi Lampung

Soal viralnya pemberitaan yang melibatkan dua Okum Wartawan, Yang Terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh polres Mesuji dan Polsek Way Serdang di Pemancingan desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, (Jum'at, 03 Desember 2021),

hal tersebut sudah jelas terlihat dan terpasang di lokasi, beberapa Forum Kepala Desa Kecamatan Way Serdang, Simpang Pematang dan Mesuji Timur memberikan karangan bunga ucapan untuk kinerja Polres Mesuji dengan tulisan, "Selamat dan sukses" atas Penangkapan OTT 2 Oknum Wartawan Oleh Reskrim Polres Mesuji, 

Hal tersebut langsung mendapat tanggapan dari seketarais jendral Persatuan Wartawan Republik Indonesia, menuai konflik serta memancing solidaritas para wartawan dari berbagai perusahaan Media dan Organisasi Pers yang mengecam keras ulah kades di masing-masing kecamatan yang sudah mencoreng nama baik jurnalis di Provinsi Lampung, Hal tersebut secara tidak langsung memojokan  merendahkan nama baik wartawan 

Darmawan SH,MH, mengecam keras tindakan yang sudah di lakukan porum kades,  yang membuat ucapan karangan bunga dengan merusak nama baik wartawan di Provinsi Lampung, Seolah-Olah semua wartawan tukang peras, ini yang perlu kita luruskan jangan sampai jadi gejolak kedepanya, 

Diri Nya, menilai pihak Polres Mesuji sepihak dalam menangani kasus tersebut dan diduga kakanggi Peraturan MOU kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers yang dimana aparat seharusnya untuk kasus Wartawan harus menerapkan UU PERS bukan langsung ditahan dan menerapkan Undang-Undang KUHP apalagi dalam hal ini yang diamankan hanya penerimanya, sedangkan pemberi kades yang terlibat tidak turut serta di amankan, 

Masih Kata Dy, Ini Sangat miris dengan adanya pemberitaan yang beredar terkait kasus OTT yang melibatkan dua Oknum wartawan di Kabuapten Mesuji beberapa hari yang lalu, 

Sangat saya sayangkan pemberitaan itu terkesan sepihak karena hanya ada keterangan salah satu saksi yaitu oknum Kades dan keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji yang mewakili Kapolres, tanpa ada keterangan dari kedua oknum wartawan yang terlibat, 

Disisi lain kenapa hanya dua oknum wartawan yang diamankankan dan diperiksa, ada apa dan kenapa dengan pemberinya tidak turut diperiksa", Tegasnya

Seharusnya tidak seperti itu, dampak dari pemberitaan itu sejumlah media yang sangat kecewa atas karangan bunga dari beberapa Forum Kepala Desa yang mengucapkan selamat dan sukses atas OTT dan Penangkapan dua oknum wartawan yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mesuji, 

Hal tersebut memancing solidaritas para pekerja pers dari berbagai perusahaan media dan Lembaga organisasi, baik di Kabupaten Mesuji, ataupun Kabupaten lain, Husus nya Wilayah Provinsi Lampung 

Darmawan SH,MH minta pihak Kepolisian Polres Mesuji untuk mengkaji ulang MOU Dewan Pers dan Polri serta memeriksa si pemberi yang terlibat dalam OTT tersebut, klo bersih kenapa harus risih, Katanya

(Red)

Tidak ada komentar