Header Ads

ads header

Breaking News

Arinal Djunaidi mengukuhkan kepengurusan karang taruna provinsi lampung


 
Bandar Lampung (Suara intelektual.com) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepengurusan Karang Taruna (KT) Provinsi Lampung periode 2021-2026. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tentang pengukuhan pengurus dan majelis pertimbangan Karang Taruna Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026. 

 Pengukuhan ini dilaksanakan di Balai Keratun, Komplek Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (8/12/2021). 

Dalam sambutannya, Arinal ingin bekerja All Out untuk membantu ekonomi kerakyatan di Provinsi Lampung. 

 Ia menyatakan, KT punya andil dalam program Lampung Berjaya. Oleh sebab itu, ia telah memiliki program yang siap dijalankan KT Lampung. 

"Saya siapkan programnya tapi nanti kita biacarakan lagi. Jangan sampai konsep ini dicuri dahulu. Kalau sudah berjalan baru boleh ditiru," kata dia. 

 Ia meminta, KT di desa memberikan bantuannya untuk mengawasi proyek pembangunan jalan provinsi senilai Rp 2,1 triliun yang didanai dari pinjaman. 

"KT dapat mengawasi tapi jangan sampai ada konflik. Mudah-mudah di tahun 2023 jalan provinsi di kabupaten selesai," harap dia. 

Selain itu, KT Lampung dapat terlibat di program Desa Mart dan Smart Village. Ia menyebut Kartu Pertani Berjaya (KPB) itu harus sukses. 

"Jadilah pengusaha di desa kenapa harus bekerja jauh-jauh ke luar daerah," tandasnya. 

Sementara, Ketua Umum Karang Taruna Lampung, Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Gubernur Lampung yang hadir pada temu karya dan pengukuhan KT Lampung Periode 2021-2026. 

Ia berjanji, dalam kepengurusan yang kedua kalinya ini akan berusaha bekerja lebih baik. 

"Saya berkomitmen untuk lebih baik lagi,  bersinergi dan ikut mengawal kebijakan gubernur dalam mendukung program Lampung Berjaya," pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar